Daerah Penghasil Desak Keadilan Fiskal, Kepala Daerah Kompak Tagih Dana Bagi Hasil

Foto AI hanya ilustrasi, Daerah Penghasil Mulai Melawan?. (poto/ist/Lhynaa Marlynaa)

Daerah penghasil sumber daya alam menuntut keadilan fiskal. Sejumlah kepala daerah meminta Dana Bagi Hasil dikembalikan secara proporsional.

Satuju.com - Dana Bagi Hasil Daerah kembali menjadi sorotan setelah sejumlah kepala daerah menyampaikan keluhan terkait hubungan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah. Mereka menilai kontribusi besar daerah penghasil terhadap perekonomian nasional belum diimbangi dengan alokasi anggaran yang memadai untuk pembangunan daerah.

Keluhan tersebut disampaikan dalam forum bersama anggota DPR RI. Para kepala daerah menyoroti keterbatasan anggaran yang berdampak pada berbagai kebutuhan mendesak, mulai dari pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pembangunan infrastruktur hingga pelayanan publik.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengungkapkan kondisi fiskal daerahnya yang masih menghadapi tekanan meski menjadi salah satu pusat industri nikel nasional.

"Kami tidak meminta dari DAU. Kami tidak meminta dibayar oleh APBN. Kami hanya minta sebagian dari 60 persen Dana Bagi Hasil dikembalikan," tegasnya.

Menurutnya, daerah penghasil seharusnya memperoleh porsi yang lebih proporsional dari pendapatan yang dihasilkan untuk mendukung kebutuhan pembangunan dan pembiayaan daerah.

Nada serupa disampaikan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan. Ia menggambarkan beratnya tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan di tengah berbagai tuntutan pembangunan.

"Ibarat kami ini, jatuh ditimpa tangga, dikejar anjing gila lagi," ujarnya di hadapan anggota DPR.

Sementara itu, Bupati Siak, Afni Zulkifli, mempertanyakan keseimbangan antara kontribusi daerah terhadap kas negara dan hasil pembangunan yang diterima masyarakat di daerah.

"Daerah kami tahun lalu setor Rp1 triliun ke pemerintah pusat, tapi balasannya jalan nasional hanya satu kilometer. This is not fair!" katanya.

Pernyataan para kepala daerah tersebut kembali menghidupkan perdebatan mengenai mekanisme Dana Bagi Hasil dan pemerataan pembangunan nasional. Daerah penghasil sumber daya alam menilai kontribusi besar yang mereka berikan belum sepenuhnya kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur maupun peningkatan layanan publik.

Di tengah tuntutan pembiayaan gaji PPPK, pembangunan jalan, fasilitas umum, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, sejumlah daerah kini mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi kebijakan fiskal agar lebih adil dan berimbang.