KASUS SUAP AUDIT BPK
Titin Rita Lestari Bantah Terima Uang dalam Kasus Suap Audit BPK
Foto AI hanya ilustrasi, Titin Rita Lestari, Air Mata yang tak sempat jatuh.(poto/ist/Rosadi jamani)
Satuju.com - Kasus suap audit BPK kembali menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara dugaan pengaturan hasil audit di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Salah satu nama yang menjadi perhatian publik adalah Titin Rita Lestari, pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang kini menjalani proses hukum.
Titin diketahui menjabat sebagai Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan. Ia muncul di hadapan publik usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.
Saat berjalan menuju mobil tahanan, Titin menyampaikan bantahan atas dugaan penerimaan suap yang ditujukan kepadanya. Di hadapan wartawan, ia menegaskan tidak menerima uang dalam perkara tersebut.
"Saya nggak terima uang ya. Ini nggak adil. Saya cuma pelaksana," kata Titin.
Ia kembali menegaskan posisinya dalam perkara yang sedang diusut penyidik KPK.
"Saya hanya melaksanakan," ujarnya.
Ketika wartawan menanyakan pihak yang diduga menerima uang, Titin menjawab singkat, "Pimpinan saya berjenjang."
Namun, ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait identitas pihak yang dimaksud. Titin juga memilih diam saat sejumlah pertanyaan lanjutan dilontarkan awak media.
KPK menduga terjadi praktik suap terkait pengaturan hasil audit BPK terhadap laporan keuangan di Kabupaten Muara Enim. Dalam perkara tersebut, penyidik menduga sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan BPK menerima aliran dana agar hasil audit tertentu dapat disesuaikan.
Meski demikian, Titin membantah keterlibatannya dalam penerimaan uang sebagaimana dugaan penyidik. Perbedaan antara dugaan KPK dan bantahan tersangka kini menjadi bagian dari proses pembuktian yang akan diuji di persidangan.
Kasus ini kembali menjadi perhatian karena melibatkan auditor negara yang memiliki tugas mengawasi penggunaan keuangan publik. Publik menanti proses hukum berjalan transparan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan suap tersebut.
Sementara itu, KPK terus mendalami aliran dana dan peran masing-masing pihak dalam perkara yang menyeret sejumlah pejabat BPK tersebut. Hasil penyidikan dan proses persidangan nantinya akan menentukan fakta hukum secara menyeluruh.
