Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Kepala Sekolah Jaga Integritas dalam Pelaksanaan SPMB 2026
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, saat membuka Sosialisasi Surat Edaran Wali Kota Nomor 61 Tahun 2026
Pekanbaru, Satuju.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengingatkan seluruh kepala sekolah dasar negeri agar mengedepankan integritas, kehati-hatian, serta kepatuhan terhadap aturan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
Pesan tersebut disampaikan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, saat membuka Sosialisasi Surat Edaran Wali Kota Nomor 61 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan SPMB serta Sosialisasi Kedisiplinan Pegawai di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (11/6/2026).
Menurut Agung, kegiatan sosialisasi tersebut menjadi langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi permasalahan yang mungkin muncul selama proses penerimaan murid baru berlangsung. Melalui kegiatan tersebut, para kepala sekolah diharapkan memiliki pemahaman yang sama terkait aturan, mekanisme, dan langkah-langkah yang harus dilakukan apabila menghadapi kendala di lapangan.
Ia menilai pelaksanaan SPMB di tingkat sekolah dasar selama ini berjalan cukup baik. Namun demikian, seluruh pihak tetap diminta meningkatkan kewaspadaan agar tidak muncul persoalan yang dapat mengganggu proses penerimaan peserta didik.
Agung menegaskan bahwa setiap kebijakan dan tindakan yang diambil harus didasarkan pada niat baik serta dilaksanakan melalui prosedur yang benar. Menurutnya, tujuan yang baik tidak akan memberikan hasil yang optimal apabila ditempuh dengan cara yang tidak sesuai aturan.
Selain itu, Wali Kota juga menekankan pentingnya membangun komunikasi dan koordinasi sejak dini dengan Inspektorat apabila ditemukan permasalahan selama pelaksanaan SPMB. Langkah tersebut dinilai penting agar setiap persoalan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Untuk mendukung pengawasan, Pemko Pekanbaru turut melibatkan Inspektorat dalam kegiatan sosialisasi sehingga seluruh kepala sekolah memahami mekanisme pengawasan serta prosedur penanganan masalah yang mungkin terjadi selama proses penerimaan berlangsung.
Agung juga mengingatkan bahwa perkembangan informasi di media sosial saat ini sangat cepat. Informasi yang belum tentu benar bahkan hoaks dapat dengan mudah menyebar dan memicu persepsi negatif di masyarakat. Oleh karena itu, kepala sekolah diminta lebih proaktif dalam memberikan informasi yang akurat serta segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah apabila terjadi kendala di lapangan.
Sebagai upaya memperkuat koordinasi, Pemko Pekanbaru berencana membentuk kelompok kerja (pokja) yang akan menjadi wadah komunikasi dan respons cepat terhadap berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan SPMB.
Melalui langkah tersebut, Pemko Pekanbaru berharap pelaksanaan SPMB Tahun 2026 dapat berjalan transparan, akuntabel, sesuai regulasi, serta memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.
