KPK Usulkan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar untuk 2027, Komisi III DPR Sarankan Ajukan Rp5 Triliun

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.(poto/net)

Jakarta, Satuju.com – Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Narkotika Nasional (BNN), Rabu (17/6/2026), untuk membahas rencana kerja serta kebutuhan anggaran tahun 2027. Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa pagu indikatif anggaran KPK untuk tahun 2027 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Menurutnya, alokasi anggaran yang diterima KPK pada tahap awal perencanaan tercatat sebesar Rp1,23 triliun.

“Pagu indikatif KPK tahun 2027 mengalami penurunan sebesar Rp349 miliar atau sekitar 22 persen dibandingkan DIPA tahun anggaran 2026. Jadi pagu indikatifnya adalah Rp1,23 triliun,” ujar Setyo dalam rapat kerja tersebut.

Setyo menjelaskan, untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga antirasuah, KPK mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp762,30 miliar. Tambahan anggaran itu diperlukan untuk berbagai program strategis, termasuk penguatan pencegahan dan pemberantasan korupsi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pengembangan sarana dan prasarana pendukung kinerja lembaga.

Namun usulan tambahan anggaran tersebut mendapat respons menarik dari pimpinan rapat. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyarankan agar KPK mengajukan tambahan anggaran yang jauh lebih besar.

Menurut Sahroni, pemerintah saat ini menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung lembaga penegak hukum. Karena itu, ia menilai KPK tidak perlu ragu mengusulkan anggaran dalam jumlah yang lebih besar untuk memperkuat kinerjanya.

“Tapi saran saya Pak, karena Pak Presiden sudah ngomong. Kalau Bapak tampilkan di paparan tadi, minta berapa-berapa saja dikasih. Pak, ajuin Rp5 triliun Pak. Tanggung Pak,” kata Sahroni yang disambut suasana santai dalam rapat.

Pernyataan tersebut merujuk pada besaran anggaran yang diterima sejumlah institusi penegak hukum lainnya, termasuk Kejaksaan Agung yang mendapatkan dukungan anggaran cukup besar untuk mendukung berbagai program penegakan hukum.

Meski demikian, KPK belum memberikan tanggapan lebih lanjut terkait usulan agar mengajukan tambahan anggaran hingga Rp5 triliun tersebut. Lembaga antirasuah itu tetap memaparkan kebutuhan anggaran sesuai hasil perhitungan dan rencana program yang telah disusun untuk tahun 2027.

Rapat kerja tersebut menjadi bagian dari pembahasan awal penyusunan anggaran negara tahun 2027. Selain menyoroti kebutuhan pendanaan, DPR juga menekankan pentingnya efektivitas penggunaan anggaran agar setiap program yang dijalankan lembaga penegak hukum dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Pembahasan mengenai kebutuhan anggaran KPK selanjutnya akan menjadi bagian dari proses penyusunan dan pembahasan APBN 2027 bersama pemerintah dan DPR RI. KPK berharap dukungan anggaran yang memadai dapat memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.