Mahasiswa UGM Tegaskan Aksi Penolakan Pejabat di GIK Bukan Anti-Dialog, Sampaikan Empat Tuntutan kepada Pemerintah
Mahasiswa UGM Tegaskan Aksi Penolakan Pejabat di GIK Bukan Anti-Dialog
Yogyakarta, Satuju.com – Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar konferensi pers bertajuk “Jangan Omong Kosong Demokrasi: Penjelasan Mengenai Aksi 15 Juni di GIK UGM” di Gedung Pusat UGM, Rabu (17/6/2026) sore. Kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk klarifikasi sekaligus penegasan sikap mahasiswa terkait aksi yang terjadi di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM pada Senin (15/6/2026) malam.
Dalam konferensi pers tersebut, mahasiswa menanggapi berbagai narasi yang berkembang di publik yang menyebut aksi penolakan terhadap sejumlah pejabat pemerintah sebagai bentuk sikap anti-dialog. Mereka menegaskan bahwa aksi tersebut bukan penolakan terhadap dialog, melainkan bentuk kekecewaan dan hilangnya kepercayaan terhadap pemerintah yang dinilai semakin menjauh dari aspirasi rakyat.
Mahasiswa UGM menyatakan bahwa keputusan untuk menolak berdialog dengan Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid, serta Wakil Menteri Pertanian Sudaryono didasari oleh sikap kritis terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak kepada masyarakat.
Salah satu perwakilan mahasiswa UGM, Mesa, mengatakan bahwa pertemuan singkat antara massa aksi dengan Nusron Wahid dan Sudaryono pada malam kejadian justru semakin memperkuat pandangan mahasiswa mengenai sikap pemerintah terhadap berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.
Menurutnya, alih-alih memberikan jawaban substantif atas berbagai kritik yang disampaikan, para pejabat justru memberikan respons yang dinilai tidak menyentuh akar persoalan.
“Alih-alih mengakui kesalahan, mereka justru meminta salah satu massa aksi untuk melihat secara langsung kondisi di Papua. Kami tidak menginginkan kondisi di Papua hanya dilihat oleh segelintir orang dari kami saja,” ujar Mesa saat membacakan pernyataan sikap.
Ia menegaskan bahwa jika pemerintah meyakini tidak terjadi penindasan maupun kekerasan terhadap masyarakat di Papua, maka fakta tersebut seharusnya dapat dibuktikan secara terbuka kepada seluruh rakyat Indonesia.
“Jika memang benar tidak ada penindasan dan kekerasan terhadap rakyat di Papua, maka tunjukkanlah kepada seluruh masyarakat Indonesia,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa UGM juga menyampaikan empat tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah. Tuntutan pertama adalah membebaskan seluruh tahanan politik serta memberikan amnesti kepada aktivis dan masyarakat yang dianggap mengalami kriminalisasi karena aktivitas politik maupun kritik terhadap pemerintah.
Tuntutan kedua adalah menghentikan berbagai bentuk pembatasan terhadap kebebasan berekspresi dan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum. Mahasiswa menyoroti sejumlah tindakan aparat yang dinilai membatasi ruang demokrasi, termasuk dalam aksi mahasiswa yang sebelumnya terjadi di Bundaran HI, Jakarta.
Selain itu, mahasiswa menuntut pemerintah menarik keterlibatan militer dari ruang-ruang sipil serta mencabut Undang-Undang TNI dan Undang-Undang Polri yang dinilai berpotensi memperluas peran aparat dalam kehidupan sipil.
Tuntutan terakhir adalah menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap aktivis, mahasiswa, maupun masyarakat sipil yang menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Melalui konferensi pers tersebut, mahasiswa UGM menegaskan bahwa demokrasi tidak cukup hanya diwujudkan melalui forum diskusi formal, tetapi harus dibuktikan melalui penghormatan terhadap kebebasan berpendapat, perlindungan hak-hak sipil, serta kesediaan pemerintah menerima kritik dari masyarakat.
Konferensi pers berlangsung tertib dan dihadiri sejumlah mahasiswa dari berbagai fakultas serta organisasi kemahasiswaan di lingkungan UGM. Mereka berharap pemerintah dapat merespons tuntutan tersebut secara serius demi menjaga kualitas demokrasi dan ruang partisipasi publik di Indonesia.
