Kembali Mantan Bupati Rohil Diperiksa Kasus Korupsi, INPEST: Selalu Lolos, Ada Kekuatan Apa?
Mantan Bupati Rohil Diperiksa Kasus Korupsi.(poto/ist)
Dugaan korupsi infrastruktur Rohil kembali diselidiki. Mantan Bupati Afrizal Sintong diperiksa Polda Riau terkait sejumlah proyek daerah.
PEKANBARU, Satuju.com - Dugaan korupsi infrastruktur Rohil kembali menjadi sorotan setelah mantan Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Senin (22/6/2026).
Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Riau untuk mendalami dugaan penyimpangan anggaran pada sejumlah proyek infrastruktur yang dikerjakan saat Afrizal memimpin Kabupaten Rokan Hilir periode 2021-2024.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, membenarkan pemeriksaan terhadap mantan kepala daerah tersebut.
"Benar, saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” kata Ade Kuncoro saat dikonfirmasi, Senin.
Penyidik masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak, menelaah dokumen, dan melengkapi alat bukti untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam penggunaan anggaran proyek yang sedang diselidiki.
Perkembangan sejumlah perkara dugaan korupsi di Rokan Hilir turut mendapat perhatian Ketua Umum Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST), Ir. Ganda Mora, SH, M.Si. Menurutnya, nama Afrizal Sintong kerap muncul dalam berbagai perkara yang ditangani aparat penegak hukum, namun belum pernah berstatus tersangka.
"mantan Bupati Rohil, Afrizal Sintong disetiap kasus korupsi di Rohil selalu di periksa, artinya ada keterangan di BAP terperiksa terdahulu, tetapi selalu lepas termasuk kasus dana PI sudah nyata-nyata di persidangan namanya disebut tetapi selalu lolos, ada kekuatan apa?," tanyanya, Selasa (23/6/2026).
Ganda Mora juga menyoroti sejumlah perkara yang masih ditangani Polda Riau, mulai dari kasus Participating Interest (PI), proyek Jembatan Air Hitam, hingga pembangunan Jalan Anas Makmun.
Selain itu, ia menyinggung kasus dugaan dana CSR senilai Rp19,4 miliar yang hingga kini belum menetapkan tersangka.
"Khusus di Polda ada kasus CSR 19,4 miliar yang belum ada tersangkanya walaupun sudah naik sidik di duga ada keterkaitan mantan bupati Afrizal Sintong," pungkasnya.
Sementara itu, Ditreskrimsus Polda Riau masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan unsur pidana dalam perkara tersebut.
