Wamenaker Dorong Penguatan Budaya K3, IMIP Diharapkan Jadi Contoh Kawasan Industri Aman dan Berkelanjutan

Wamenaker Afriansyah Noor. (poto/ist)

Morowali, Satuju.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong peningkatan kematangan budaya keselamatan kerja (safety culture maturity) sebagai strategi utama untuk menekan angka kecelakaan kerja sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, produktif, dan berdaya saing.

Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor saat membuka kegiatan Penilaian Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa (23/6/2026).

Menurut Afriansyah, pembangunan ketenagakerjaan tidak hanya berorientasi pada peningkatan produktivitas dan daya saing industri, tetapi juga harus menjamin perlindungan bagi setiap pekerja agar dapat bekerja secara aman, sehat, dan bermartabat.

“Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja harus menjadi fondasi utama dalam mewujudkan industri nasional yang berkelanjutan. Perlindungan pekerja merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya meningkatkan produktivitas dan daya saing,” ujarnya.

Meski tren kecelakaan kerja menunjukkan penurunan dalam beberapa tahun terakhir, Afriansyah menilai risiko kecelakaan masih menjadi tantangan serius di berbagai sektor usaha dan industri. Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah kasus kecelakaan kerja pada 2024 tercatat sebanyak 462.241 kasus, sementara pada 2025 menurun menjadi 319.382 kasus.

Namun demikian, menurutnya, upaya pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan kepatuhan administratif maupun pemenuhan regulasi K3. Diperlukan transformasi yang lebih mendasar melalui pembentukan budaya keselamatan yang melekat dalam nilai organisasi, perilaku pekerja, dan kepemimpinan di lingkungan kerja.

“Budaya keselamatan yang matang akan membentuk perilaku kerja yang lebih aman, meningkatkan efektivitas pengendalian risiko, serta memperkuat kemampuan organisasi dalam mencegah kecelakaan maupun penyakit akibat kerja,” katanya.

Afriansyah menjelaskan berbagai hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan dengan tingkat kematangan budaya keselamatan yang tinggi umumnya memiliki angka kecelakaan yang lebih rendah dan kinerja keselamatan yang lebih baik. Karena itu, penilaian safety culture menjadi instrumen penting untuk mengukur kondisi aktual organisasi sekaligus menyusun langkah perbaikan yang terencana dan berkelanjutan.

Ia mengapresiasi langkah PT IMIP yang telah menjalani penilaian budaya keselamatan oleh Direktorat Bina Pengujian K3 Kemnaker pada 2025. Penilaian tersebut dinilai sebagai investasi jangka panjang dalam membangun kawasan industri yang aman, tangguh, dan kompetitif di tengah pesatnya perkembangan sektor hilirisasi mineral nasional.

Lebih lanjut, Wamenaker mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk menindaklanjuti hasil penilaian melalui penyusunan rencana aksi yang jelas, penguatan kepemimpinan keselamatan, peningkatan komunikasi risiko, pengembangan kompetensi sumber daya manusia, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala.

“Keberhasilan membangun budaya keselamatan tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan komitmen bersama antara perusahaan, manajemen, pekerja, serikat pekerja, hingga pengelola kawasan industri agar budaya keselamatan benar-benar menjadi bagian dari keseharian,” tegasnya.

Afriansyah berharap kawasan IMIP tidak hanya dikenal sebagai pusat pertumbuhan industri dan hilirisasi mineral nasional, tetapi juga mampu menjadi model kawasan industri dengan budaya keselamatan dan kesehatan kerja yang matang, adaptif, dan berkelanjutan.

“Melalui penguatan budaya keselamatan kerja, kita tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga meningkatkan produktivitas, keberlanjutan usaha, serta daya saing industri Indonesia di tingkat global,” pungkasnya.