KPK Kembali Periksa Saksi TPK Suap Terkait Izin HGU Sawit di Kuansing, Ini Nama-namanya

Pekanbaru, Satuju.com - Hari ini (2/11) Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan saksi TPK suap terkait perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuantan Singgigi Provinsi Riau. 

"Diiperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati nonaktif Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra terkait dugaan suap perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuansing.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan melalui pesan singkatnya, kepada redaksi, Selasa (2/11/2021) Pemeriksaan dilakukan Kantor Ditreskrimsus Polda Riau, Jalan Pattimura No.13, Pekanbaru, Provinsi Riau. 

"Pemeriksaan dilakukan Kantor Ditreskrimsus Polda Riau, Jalan Pattimura No.13, Pekanbaru, Provinsi Riau, Saksi-saksi sbb:
1. andri Meiriki (staf bagian umum kuantan senggigi)
2. Hendri Kurniadi (ajudan bupati kab.kuantan singingi)
3. Deli (supir)
4. Yuda (supir)
5. Mardiansyah (PLT.kepala DPMPTSPTK)
6. Muhjelan ( asisten 1 setdakab kuansing)
7. Sabri (supir)
8. Riko (protokoler setda kab.kuansing)
9. Ibrahim Dasuki (kasi penetapan hak dan pendaftaran pada kab.kuansing)
10. Dwi Handaka (kabis survey dan pemrtaan pada kantor wilayah perumahan prov riau)

Sebelumnya, Pemeriksaan dilakukan Kantor Ditreskrimsus Polda Riau, Jalan Pattimura No.13, Pekanbaru, Provinsi Riau. Senin (1/11/21). 

Ini Saksi-saksi sbb:

1. Agus Mandar Pj. Sekda Kab. Kuantan Singingi
2. Irwan Nazif Kabag. Perekonomian Sumber Daya Alam Setda Kab. Kuantan Singingi
3. Paino Harianto Senior Manager PT Adimulya Agrolestari
4. Rudy Ngadiman alias Koko Staf PT Adimulya Agrolestari
5. Fahmi Zulfadli Staf Legal PT Adimulya Agrolestari
6. Yuhartaty Staf PT Adimulya Agrolestari
7. Riana Iskandar    Staf PT Adimulya Agrolestari
8. Syahlevi Kepala Kantor PT Adimulya Agrolestari
9. Indrie Kartika Dewi PNS Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Riau
10. Joharnalis Sopir.

KPK telah menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra (AP) sebagai tersangka kasus suap terkait perpanjangan izin hak usaha sawit.

Andi Putra diketahui menerima suap senilai Rp 700 juta dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Kabarnya pemberian suap itu dilakukan secara bertahap. Andi Putra menerima suap dari General Manager PT Adimulia Agrolestari, Sudarso (SDR).

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sebelumnya, KPK mengungkap "sebagai tanda kesepakatan, sekitar bulan September 2021, diduga telah dilakukan pemberian pertama oleh SDR kepada AP uang sebesar Rp 500 juta. Berikutnya pada 18 Oktober 2021, SDR diduga kembali menyerahkan kesanggupannya tersebut kepada AP dengan menyerahkan uang sekitar Rp 200 juta," kata Lili.**