Polsek Mandau Ringkus Pengguna Sabu di Bathin Solapan, Pemasok Masuk Daftar Buronan

hasil pemeriksaan urine dari Laboratorium Rumah Sakit Permata Hati yang menunjukkan hasil positif narkotika.(poto/ist/HumasPolresBkls)

Polsek Mandau mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Bathin Solapan. Seorang pria diamankan, pemasok masih diburu polisi.

BENGKALIS, Satuju.com - Penyalahgunaan narkotika jenis sabu kembali terungkap di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Tim Opsnal Polsek Mandau mengamankan seorang pria berinisial SR (26) dalam operasi yang digelar di Jalan Simpang Jurong, Desa Buluh Manis, Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. BACA JUGA INI: https://www.satuju.com/berita/15034/polres-bengkalis-ajak-masyarakat-aktif-laporkan-narkoba-kapolres-tak-ada-lagi-alasan-untuk-diam.html

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebut adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di kawasan Simpang Jurong dan sekitarnya. Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menemukan dan mengamankan SR.

Dari hasil pemeriksaan, SR mengakui telah menggunakan narkotika jenis sabu. Ia juga mengungkapkan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial I yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih diburu aparat kepolisian.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu lembar hasil pemeriksaan urine dari Laboratorium Rumah Sakit Permata Hati yang menunjukkan hasil positif narkotika. Selain itu, petugas juga mengamankan pesan WhatsApp dari masyarakat yang menjadi dasar informasi awal pengungkapan perkara.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Bengkalis.

"Kami akan terus melakukan upaya penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba," ujarnya.

Saat ini SR bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polsek Mandau juga mengimbau masyarakat agar menjauhi narkotika serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar.