KPK dan Pemprov Riau Bahas Hasil Deteksi PI 10 Persen, Dorong Tata Kelola Migas yang Transparan
KPK dan Pemprov Riau Bahas Hasil Deteksi PI 10 Persen
Pekanbaru, Satuju.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar rapat penyampaian hasil deteksi Participating Interest (PI) 10 persen di wilayah kerja Provinsi Riau, Rabu (24/6/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Melati, Kantor Gubernur Riau, dan dihadiri sejumlah kepala daerah kabupaten/kota di Provinsi Riau.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI, Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo, mengatakan kehadiran KPK di Riau merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola PI 10 persen yang bersumber dari sektor minyak dan gas bumi agar memberikan manfaat optimal bagi daerah penghasil.
"Kami hadir untuk memperkuat tata kelola PI 10 persen bagi hasil migas ke daerah. Harapannya, kebijakan ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi daerah penghasil dan masyarakat," ujar Agung.
Menurutnya, masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian dalam pengelolaan PI 10 persen. Salah satu isu yang kerap muncul adalah kurangnya transparansi dan akuntabilitas dari para pemangku kepentingan yang terlibat.
Karena itu, KPK mendorong seluruh pihak untuk membuka data dan informasi secara lebih transparan guna mengidentifikasi berbagai persoalan yang perlu diperbaiki dalam tata kelola PI.
"Melalui deteksi yang dilakukan, kita dapat melihat aspek-aspek yang perlu dibenahi bersama. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar pengelolaan PI berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat nyata bagi daerah," jelasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pendampingan yang diberikan KPK terhadap pengelolaan PI 10 persen di Provinsi Riau.
Ia menilai hasil deteksi yang dipaparkan KPK menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi sekaligus penyempurnaan tata kelola pengelolaan hak partisipasi daerah pada sektor migas.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Direktur dan jajaran KPK yang telah menyampaikan hasil deteksi PI 10 persen ini. Data dan masukan yang diberikan akan kami tindak lanjuti bersama pemerintah kabupaten dan kota," kata SF Hariyanto.
Ia berharap hasil evaluasi tersebut dapat menjadi dasar kajian lanjutan dalam memperbaiki mekanisme pengelolaan PI sehingga manfaat yang diperoleh daerah dapat lebih optimal, adil, dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.
"Semoga hasil deteksi ini menjadi bahan perbaikan bersama sehingga tata kelola PI di Provinsi Riau semakin baik dan mampu memberikan hasil yang memuaskan bagi daerah serta masyarakat," pungkasnya.
