Janji Tambahan Penghasilan Guru Rp2 Juta Per Bulan Belum Terwujud, Pendidik Masih Menanti Kepastian Pemerintah
Adik Presiden Prabowo, Hashim Djojohadikusumo
Jakarta, Satuju.com - Hampir dua tahun setelah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berjalan, janji penambahan penghasilan sebesar Rp2 juta per bulan bagi para guru masih menjadi harapan yang belum sepenuhnya terealisasi. Di berbagai daerah, guru, terutama guru honorer, masih menantikan kepastian terkait komitmen yang pernah disampaikan pada masa kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Janji tersebut sempat menjadi perhatian publik ketika adik Presiden Prabowo, Hashim Djojohadikusumo, menyampaikan visi pasangan Prabowo-Gibran terkait peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik. Saat itu, Hashim menyatakan bahwa seluruh guru di Indonesia, baik aparatur sipil negara (ASN) maupun guru honorer, akan memperoleh tambahan penghasilan sebesar Rp2 juta setiap bulan.
Pernyataan itu disampaikan sebagai bagian dari komitmen pemerintah mendatang untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional melalui penguatan kesejahteraan guru. Menurut Hashim, guru merupakan ujung tombak pembangunan sumber daya manusia sehingga layak memperoleh perhatian lebih dari negara.
Janji tersebut pun disambut antusias oleh kalangan pendidik. Tidak sedikit guru honorer yang berharap tambahan penghasilan itu dapat memperbaiki kondisi ekonomi mereka yang selama ini masih menghadapi keterbatasan pendapatan.
Namun, memasuki pertengahan tahun 2026, realisasi janji tersebut belum dirasakan secara merata. Banyak guru mengaku hingga kini belum menerima tambahan penghasilan sebagaimana yang dijanjikan saat kampanye.
Sejumlah guru honorer menilai peningkatan kesejahteraan menjadi kebutuhan mendesak mengingat masih banyak di antara mereka yang menerima honor relatif rendah, bahkan di bawah kebutuhan hidup layak di berbagai daerah.
Selain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, peningkatan kesejahteraan guru juga dinilai penting sebagai bentuk penghargaan terhadap profesi pendidik yang memiliki peran strategis dalam mencetak generasi penerus bangsa.
Di sisi lain, pemerintah memang telah meluncurkan sejumlah program untuk meningkatkan kesejahteraan guru, seperti penyaluran tunjangan profesi bagi guru yang telah tersertifikasi, bantuan bagi guru honorer tertentu, hingga peningkatan rekrutmen guru ASN melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun, kebijakan tersebut dipandang berbeda dengan janji penambahan penghasilan Rp2 juta per bulan yang pernah disampaikan saat masa kampanye. Hingga kini belum ada kebijakan nasional yang memberikan tambahan penghasilan sebesar nominal tersebut kepada seluruh guru sebagaimana pernah dijanjikan.
Pengamat pendidikan menilai pemerintah perlu memberikan penjelasan yang transparan mengenai perkembangan realisasi komitmen tersebut. Kejelasan kebijakan dinilai penting agar tidak menimbulkan ketidakpastian di kalangan tenaga pendidik yang sejak awal menaruh harapan besar terhadap peningkatan kesejahteraan.
Mereka juga mengingatkan bahwa kesejahteraan guru merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Guru yang memperoleh penghasilan layak diharapkan dapat lebih fokus menjalankan tugas mendidik tanpa dibebani persoalan ekonomi.
Sementara itu, berbagai organisasi profesi guru terus mendorong pemerintah agar menjadikan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik sebagai prioritas. Selain penyelesaian status guru honorer, kepastian mengenai berbagai janji yang pernah disampaikan kepada publik juga dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah.
Bagi jutaan guru di seluruh Indonesia, khususnya guru honorer, tambahan penghasilan bukan sekadar persoalan angka. Bagi mereka, hal tersebut merupakan bentuk pengakuan atas pengabdian yang selama ini diberikan untuk dunia pendidikan. Karena itu, hingga kini banyak guru masih menunggu kepastian, apakah janji tambahan penghasilan Rp2 juta per bulan akan benar-benar diwujudkan atau hanya akan menjadi bagian dari narasi kampanye yang belum terealisasi.
