Benarkah, Dinas Pendidikan Pekanbaru dan KPAI Kerjasama!?
Ada Apa Plank "Stop Kekerasan Pada Anak" di Setiap SDN ?
Teks poto : Saat investigasi menemukan plank disalah satu sekolah dasar.
Pekanbaru, Satuju.com - Menindak lanjuti berita media ini sebelumnya yang sempat viral dan menjadi pergunjingan masyarakat pekanbaru tentang dugaan praktek pungli di dinas pendidikan kota pekanbaru.
Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, tim investigasi satuju.com mencoba menelusuri lebih dalam terkait dugaan adanya dugaan pungli di dinas pendidikan Kota pekanbaru.
Baca juga : Dugaan Pemaksaan Oknum Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru ke Sekolah
Baca juga : Info KPK, BPKP : Cek Dugaan Praktek Pungli di Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru
Awak media ini mencoba menelusuri dugaan tersebut dengan melakukan konfirmasi ke beberapa sekolah secara random bahwa ada dugaan pihak sekolah "dipaksa" Membeli Beberapa item barang oleh oknum dinas pendidikan pekanbaru.
Diantara barang yang harus dibeli oleh pihak sekolah diantaranya CCTV, Alat Prokes, Plang KPAI dan juga Buku Hasil karya Walikota Firdaus.
Berdasarkan pantauan dilapangan Papan Informasi yang ada diberbagai Satuan Pendidikan bukan berupa informasi tentang Perlindungan anak, kami menemukan Plank yang bertuliskan "STOP KEKERASAN PADA ANAK". pada bagian atas Plank bertuliskan Dinas pendidikan Kota Pekanbaru dan juga terdapat Logo Komisi Nasional Perlindungan Anak.
Awak media pun berhasil melakukan wawancara dengan beberapa Kepala Sekolah. Berikut pernyataan lisan beberapa Kepala Sekolah SDN yang tidak mau disebutkan identitas sekolahnya saat di Konfirmasi kemarin yang lalu .
Untuk menjaga narasumber yang tidak ingin disebutkan identitas pribadi dan sekolahnya, maka nama sekolahnya kami ganti dengan sebutan lain.
Sekolah pertama yang kami wawancara, sebut saja nama sekolah nya sekolah mandiri, kepala sekolah mandiri mengatakan bahwa masker merah putih di beli dari Sistem Informasi Pembelanjaan Sekolah (Siplah) dengan mengacu pada Juknis yang ada dengan harga Rp.8.000 Pcs ditahun 2020, buku karya walikota tidak ada dibeli, sementara plank harganya lupa saya serta CCTV sebanyak 8 titik, Rabu (19/01/2022).
Sementara sekolah kedua yang kami wawancara, yang didalam berita ini kami sebut dengan sekolah pintar, kepala sekolahnya mengatakan Terkait Plank dari KPAI (Komisi Perlidungan Anak Indonesia) harganya Rp.1.800.000,- (Satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) beserta pajaknya dimana berukuran kecil , Masker Merah Putih didapatkan melalui Kelompok Kerja Kepala Sekolah ,Buku Karya Walikota Firdaus 4 buah Rp.500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah) Rabu (19/01/2022).
Sementara itu sekolah ketiga, sebut saja nama sekolahnya sekolah cerdas, kepala sekolahnya mengatakan Pembelian masker Dua Kardus , CCTV, Plank KPAI Rp.1.900.000 (Satu Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah ) dengan menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tanpa ada paksaan.
Lanjutnya "kami dikumpulkan setelah itu masuk orang dinas pendidikan, penjelasan plank katanya bisa kita melaporkan ke pihak komnas ini, tetapi alamat dan kontak person tidak ada di Plank, kalau tidak salah di Rumbai. K3S yang tahu.
Setelah sosialisasi selesai lantas dikemudian hari plank "Stop Kekerasan Pada Anak" di letakkan di area lingkungan sekolah, pengakuan pihak yang menjual plank dari KPAI didampingi oleh Kabid Kesiswaan Berisial DN
"Masker dari pusat ikuti peraturan aja mau ya tak mau dibeli, Semua sekolah dapat plank kok dengan Mengatasnamakan KPAI terkait plank, Senin (24/01/2022).
Sekolah ke empat yang kami sebut dalam berita ini sekolah jenius, kepala sekolahnya mengatakan dari KPAI plank tersebut, saya lupa yang jual nya siapa, tetapi sekretariat KPAI tidak ada alamatnya juga bingung kami serta sudah termasuk pajak"
"Ya kami ikuti aja aturan yang ada. Katanya ada kerjasama dengan dinas pendidikan Kota Pekanbaru mengenai planknya, mohon kedepannya diluruskan alangkah baiknya"
Dan sekolah terakhir yang kami temui, sebut saja sekolah utama mengatakan "masalahnya saya udah tahu ini , adalah harganya , kalau barang itu datang ke sekolah tentu diterima terima , serta sudah disesuaikan dengan Rencana Kerja Anggaran (RKA)" .
Lebih lanjut, kepala sekolah utama mengatakan Sementara itu peraturan Dinas Pendidikan kota Pekanbaru, tetapi harga plank saya beli Rp.900.000 (Sembilan Ratus Ribu Rupiah ) pada saat plank datang ke lokasi kebetulan saya berada di Sumatera Barat, tetapi pembelian plank tersebut sempat cekcok via telepon terkait harganya relatif mahal dan penempatan planknya.
Mengenai himbaun di Plank "Stop kekerasan Pada Anak" cocok juga dipasang disekolah. Bertujuan agar para guru tidak melakukan kekerasan terhadap peserta didik.
Menurutnya pemasangan plank lebih tepat dan efektif dipasang dekat gerbang sekolah sehingga terlihat oleh wali murid di muka umum .
Saat ditanya tentang Plank STOP KEKERASAN PADA ANAK jawaban beberapa Kepsek mengaku bahwa orang yang datang mengantarkan plank itu kesekolah mereka menyebut dari KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), sementara berdasarkan hasil investigasi lapangan jelas terlihat adanya logo Komnas PA.
KPAI merupakan adalah sebuah lembaga negara yang bertugas secara khusus untuk mengawasi perlindungan anak di Indonesia sedangkan Komnas PA (Komisi Nasional Perlindungan Anak) adalah organisasi yang berbadan hukum yang ada di Indonesia yang bekerja mencegah berbagai kemungkinan pelanggaran terhadap hak Anak yang dilakukan oleh Negara, Perorangan, atau Badan usaha. Jelas berbeda antara KPAI dan Komnas PA," terang Rion.
Ditambahkan Oleh Rion Satya, S.H Selaku Direktur Pengawas Teritorial Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) Provinsi Riau , menjelaskan kepada wartawan, pemasangan Plank itu tidak efektif berada disekolah dikarenakan Plank tersebut hanya merupakan iklan yang menyerukan kepada Guru disekolah untuk "Stop kekerasan Pada Anak" yang ditayangkan oleh Dinas Pendidikan dan Komnas Perlindungan anak. Karena pada Plank tidak mencantumkan layanan pengaduan dan tidak jelas alamat sekretariat tempat mengadu jika terjadi kekerasan pada anak. Kamis (27/01/2022)
Plank iklan "STOP KEKERASAN PADA ANAK" yang mencantumkan logo Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru dan Komnas PA ini , harganya pun relatif tinggi, juga telah melakukan survey di tempat pembuatan plank plank berkisar dibawah harga Rp.1.000.000,- (Satu Juta Rupiah).
Kami sudah melacak keberadaan KOMNAS PA Kota Pekanbaru bahkan sudah melakukan pencarian alamat di google namun tidak muncul alamat Komnas PA yang ada di Pekanbaru, sehingga sulit mengetahui dimana alamat Komnas PA. Lalu untuk apa fungsi Plank tersebut dibeli dengan menggunakan dana BOS bagi satuan pendidikan jika alamat sekretariat Komnas PAmaupun KPAI Guru dan masyarakat tidak mengetahuinya?
Kami berharap Kepada Dinas Pendidikan agar dapat menjelaskan Informasi tersebut, Kedepannya Rion Satya akan melakukan upaya Permintaan Informasi publik terkait beberapa informasi terhadap penjualan barang di setiap Sekolah Dasar yang dilakukan oleh oknum oknum dinas Pendidikan Kota Pekanbaru , guna mengetahui apakah hal tersebut sudah sesuai dengan regulasi serta peraturan dan perundang undangan yang ada," tegasnya.(Ar/Tim)

