ESCROW ACCOUNT UMRAH INDONESIA

Escrow Account Jadi Benteng Baru Cegah Penipuan Umrah di Indonesia

Foto Ai hanya ilustrasi, UMRAH TANPA BERTARUH NASIB.(poto/ist/Ahmadie Thaha)

JAKARTA, Satuju.com - Penerapan Escrow Account Umrah Indonesia mulai diperkenalkan sebagai langkah baru memperkuat perlindungan dana jemaah sekaligus mencegah praktik penipuan yang selama ini mencoreng industri perjalanan ibadah umrah.

Inisiatif tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara tiga Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), yakni Kias Travel, Arfa Tours, dan Rahmah Travel, bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) di Jakarta Convention Center (JCC), Senin (29/6/2026).

Melalui mekanisme escrow account, dana yang dibayarkan jemaah tidak langsung dapat digunakan oleh biro perjalanan. Dana akan ditempatkan terlebih dahulu di rekening penampungan dan baru dicairkan setelah seluruh kewajiban layanan kepada jemaah dipenuhi sesuai perjanjian.

Sistem tersebut dinilai mampu memperkecil risiko penyalahgunaan dana calon jemaah, termasuk penggunaan uang untuk menutup kewajiban lain atau membiayai operasional perusahaan sebelum keberangkatan terlaksana.

Langkah ini muncul setelah industri umrah Indonesia berulang kali diterpa kasus gagal berangkat yang merugikan ribuan masyarakat. Kasus First Travel pada 2017 menjadi salah satu yang terbesar dengan lebih dari 63 ribu calon jemaah gagal berangkat dan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp900 miliar.

Belum lama ini, publik juga dikejutkan dengan kasus Hanania Travel. Sekitar 2.500 calon jemaah dilaporkan gagal berangkat dengan nilai kerugian yang diperkirakan mencapai Rp100 miliar.

Direktur Utama Rahmah Travel, Rochim Ramadhani, menilai sudah waktunya industri menutup berbagai celah yang selama ini membuka peluang terjadinya penyalahgunaan dana masyarakat.

Sementara itu, Direktur Utama Kias Travel, Muhammad Khairi, mengatakan penerapan escrow account sejalan dengan upaya pemerintah membangun tata kelola baru melalui Kementerian Haji dan Umrah.

Dari sisi perbankan, Vice President Islamic Ecosystem Bank Syariah Indonesia, Ayun Kurniawan, menyatakan model perlindungan dana tersebut berpeluang diterapkan lebih luas sehingga dapat menjadi standar baru dalam industri perjalanan ibadah umrah.

Meski demikian, penerapan escrow account dinilai bukan solusi tunggal. Sistem ini hanya melindungi dana jemaah, sedangkan kualitas layanan, transparansi promosi, kesehatan keuangan perusahaan, hingga pengawasan pemerintah tetap menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Pengamat juga menilai reformasi industri umrah perlu dibarengi audit keuangan yang lebih ketat terhadap PPIU serta meningkatnya kesadaran masyarakat agar tidak mudah tergiur paket umrah dengan harga yang tidak wajar.

Penerapan escrow account diharapkan menjadi titik awal perbaikan tata kelola industri umrah nasional sehingga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara perjalanan ibadah semakin meningkat dan kasus penipuan tidak kembali terulang.