KPK Ungkap Skema Suap Jabatan Sekda Kuansing, Land Cruiser Rp2,55 Miliar Diduga Jadi Mahar
KPK mengungkap dugaan suap jabatan Sekda Kuansing dengan mahar Toyota Land Cruiser Rp2,55 miliar. Penyidikan kini menelusuri pihak lain dan aliran dana. konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
JAKARTA, Satuju.com - Suap Jabatan Sekda Kuansing menjadi perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik jual beli jabatan yang melibatkan kendaraan mewah senilai miliaran rupiah. Dalam perkara ini, satu unit Toyota Land Cruiser 300 GRS seharga Rp2,55 miliar diduga dijadikan syarat untuk menduduki kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Kasus tersebut dipaparkan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). Menurutnya, perkara bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya praktik suap dalam proses pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
"Perkara ini bermula dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi suap jabatan perangkat daerah di lingkungan Kabupaten Kuantan Singingi," kata Ahmad Taufik.
Menindaklanjuti informasi tersebut, KPK melakukan penyelidikan secara tertutup. Setelah memperoleh bukti permulaan yang dinilai cukup, tim penyidik bergerak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) secara serentak di wilayah Kuantan Singingi dan Jabodetabek pada Senin (29/6/2026).
Dalam operasi tersebut, lima orang diamankan dan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dari hasil pemeriksaan awal itulah penyidik mulai mengurai dugaan skema suap yang diduga berlangsung sejak proses seleksi jabatan Sekda.
Bermula dari Seleksi Terbuka Jabatan Sekda
KPK menjelaskan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi membuka seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah pada April 2025. Saat itu terdapat dua kandidat yang mengikuti proses seleksi, yakni FHD yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Sekda dan ZKN alias Zulkarnain yang saat itu menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum.
Namun, proses seleksi tersebut diduga tidak berjalan murni berdasarkan kompetensi. Penyidik menduga Bupati Kuantan Singingi periode 2025–2030 berinisial SA meminta kendaraan mewah sebagai syarat kepada calon yang ingin menduduki jabatan tersebut.
"Saudara SA selaku Bupati Kuansing diduga meminta satu unit mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GRS kepada calon yang akan menduduki posisi Sekretaris Daerah," jelas Ahmad Taufik.
Menurut KPK, hanya ZKN yang bersedia memenuhi permintaan tersebut. Setelah kendaraan disiapkan, ZKN kemudian dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi.
Dibeli Melalui Skema Kredit
Penyidik mengungkap Toyota Land Cruiser 300 GRS itu dibeli melalui sebuah showroom di kawasan Jabodetabek dengan harga sekitar Rp2,55 miliar.
Menariknya, kendaraan tersebut tidak dibayar secara tunai. Pembelian dilakukan melalui fasilitas kredit dengan cicilan sekitar Rp46,5 juta setiap bulan selama 60 bulan atau lima tahun.
KPK menduga skema pembiayaan itu sengaja dirancang agar selaras dengan masa jabatan kepala daerah.
"Tenor kredit tersebut diduga sengaja disesuaikan dengan masa jabatan bupati," ujar Ahmad Taufik.
Dalam proses pengajuan kredit, ZKN disebut tidak memenuhi persyaratan administrasi dari pihak bank. Karena itu, Direktur Utama PT MIC berinisial ARD alias Ardiles diduga meminjamkan identitasnya agar pembiayaan kendaraan tersebut dapat disetujui.
Dugaan Praktik Serupa Terjadi Sejak 2021
Penyidikan KPK tidak berhenti pada dugaan suap pengisian jabatan Sekda. Penyidik menemukan indikasi bahwa pola serupa diduga telah terjadi beberapa tahun sebelumnya.
Pada 2021, ketika ZKN berupaya memperoleh jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), ia diduga memberikan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai sekitar Rp700 juta kepada SA yang saat itu masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas Bupati Kuantan Singingi.
"Jadi ini bukan yang pertama dilakukan oleh ZKN. Saat pengisian jabatan Kepala Dinas PUPR, yang bersangkutan juga diduga memberikan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakar kepada SA," ungkap Ahmad Taufik.
KPK menyebut kendaraan tersebut juga dibeli melalui fasilitas kredit dengan bantuan ARD.
Temuan itu memperkuat dugaan penyidik bahwa praktik pemberian kendaraan sebagai imbalan jabatan telah berlangsung lebih dari satu kali.
Kontraktor Diduga Mendapat Imbalan Proyek
Dalam perkara ini, KPK juga menyoroti peran ARD. Penyidik menduga bantuan yang diberikan kepada ZKN bukan dilakukan tanpa kepentingan.
Sebagai kompensasi, perusahaan yang dipimpin ARD diduga memperoleh sejumlah paket pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
KPK mencatat, pada 2022 perusahaan tersebut memperoleh 13 paket pekerjaan di Dinas PUPR dengan total nilai sekitar Rp1,2 miliar.
Tidak berhenti di situ, sepanjang 2025 hingga 2026 perusahaan yang sama kembali mendapatkan proyek dari sejumlah organisasi perangkat daerah, termasuk Sekretariat Daerah, dengan nilai lebih dari Rp900 juta.
"Diduga ARD membantu ZKN agar tetap memperoleh paket-paket pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, baik di Dinas PUPR maupun nantinya di Sekretariat Daerah," kata Ahmad Taufik.
Penyidik kini mendalami apakah proyek-proyek tersebut berkaitan langsung dengan dugaan praktik suap jabatan yang sedang diusut.
Nilai Suap Disebut Terus Meningkat
KPK melihat adanya pola yang menarik dari dua dugaan pemberian tersebut. Nilai suap diduga meningkat seiring tingginya jabatan yang ingin diperoleh.
Saat mengincar jabatan Kepala Dinas PUPR, ZKN diduga memberikan Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai sekitar Rp700 juta. Ketika membidik posisi Sekretaris Daerah, nilai dugaan suap melonjak menjadi Rp2,55 miliar dalam bentuk Toyota Land Cruiser 300 GRS.
"Dari dua peristiwa ini menggambarkan adanya nilai suap yang naik kelas, dari jabatan kepala dinas hingga jabatan sekretaris daerah," ujar Ahmad Taufik.
Pernyataan tersebut menunjukkan dugaan praktik jual beli jabatan tidak hanya terjadi secara berulang, tetapi juga mengalami peningkatan nilai seiring strategisnya posisi yang diperebutkan.
Penyidikan Masih Berkembang
KPK memastikan penyidikan perkara ini masih terus berjalan. Tim penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang ikut menikmati keuntungan maupun berperan dalam dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
Selain mendalami aliran dana dan mekanisme pembelian kendaraan mewah tersebut, penyidik juga akan menelusuri keterkaitan antara pengisian jabatan dengan pemberian proyek pemerintah kepada pihak tertentu.
Perkembangan penyidikan ini diperkirakan masih akan mengungkap fakta-fakta baru, termasuk kemungkinan adanya dugaan tindak pidana korupsi lain yang berkaitan dengan tata kelola jabatan dan pengadaan proyek di lingkungan Pemkab Kuantan Singingi.
