Dugaan Suap Jabatan Kuansing Diusut KPK, Proses Pengangkatan Sekda 2022 Ikut Disorot

Foto Ai hanya ilustrasi, PUBLIK SOROTI PENGANGKATAN SEKDA 2022.(poto/ist/satuju.com)

KPK mengusut dugaan suap jabatan di Kuansing. Proses pengangkatan Sekda tahun 2022 ikut menjadi sorotan, namun belum ada penetapan pihak terkait.

PEKANBARU, Satuju.com - Dugaan suap jabatan Kuansing terus menjadi perhatian setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik pemberian kendaraan mewah yang diduga berkaitan dengan pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Di tengah proses penyidikan, pengangkatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing pada 2022 turut menjadi sorotan publik.

Kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengisian jabatan perangkat daerah. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti KPK hingga naik ke tahap penyidikan.

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026), Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein menjelaskan bahwa penyidikan dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat.

"Perkara ini bermula dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi suap jabatan perangkat daerah di lingkungan Kabupaten Kuantan Singingi," ujar Ahmad Taufik.

Penyidik menduga seorang pejabat berinisial ZKN menyerahkan satu unit Toyota Land Cruiser 300 GRS senilai sekitar Rp2,55 miliar sebagai bagian dari upaya memperoleh jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi.

Selain dugaan tersebut, KPK juga mengungkap praktik serupa yang diduga terjadi pada 2021. Saat itu, ZKN diduga memberikan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai sekitar Rp700 juta kepada SA yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Bupati Kuantan Singingi terkait pengisian jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

"Jadi ini bukan yang pertama dilakukan oleh ZKN. Saat pengisian jabatan Kepala Dinas PUPR, yang bersangkutan juga diduga memberikan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakar kepada SA," kata Ahmad Taufik.

Terungkapnya dugaan tersebut memunculkan perhatian terhadap proses pengisian sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam beberapa tahun terakhir, termasuk pengangkatan Dedi Sambudi sebagai Sekretaris Daerah pada 2022 yang dilakukan oleh Bupati Kuantan Singingi saat itu, Suhardiman Amby.

Meski demikian, hingga saat ini KPK belum pernah menyampaikan pernyataan resmi yang menetapkan Dedi Sambudi sebagai tersangka, saksi, maupun pihak yang sedang didalami dalam perkara dugaan suap jabatan tersebut. Karena itu, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan selama proses hukum berlangsung.

Sejumlah kalangan berharap KPK mengembangkan penyidikan secara menyeluruh berdasarkan alat bukti yang dimiliki. Penyidik juga dinilai dapat meminta keterangan kepada pihak-pihak yang dianggap mengetahui proses pengisian jabatan apabila diperlukan dalam pembuktian perkara.

KPK menegaskan pengembangan penyidikan akan dilakukan sesuai fakta dan alat bukti yang diperoleh selama proses penyidikan berlangsung.

Sementara itu, Dedi Sambudi yang kini bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru telah diupayakan untuk dimintai konfirmasi. Redaksi menghubungi yang bersangkutan melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon guna meminta tanggapan mengenai proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kuantan Singingi pada 2022, termasuk menanyakan apakah terdapat mekanisme atau permintaan imbalan sebagaimana dugaan yang diungkap KPK.

Hingga artikel ini diterbitkan, pesan yang dikirimkan belum mendapat balasan dan panggilan telepon juga belum direspons. Redaksi akan memuat klarifikasi atau tanggapan dari Dedi Sambudi pada pemberitaan berikutnya sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan.