Pemko Pekanbaru Umumkan Hasil SPMB SD 2026/2027, Masih Tersedia 3.350 Kursi untuk Wujudkan Zero Anak Putus Sekolah

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan

Pekanbaru, Satuju.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan resmi mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Dasar (SD) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027. Pengumuman tersebut menandai berakhirnya proses seleksi tahap awal sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan seluruh anak usia sekolah memperoleh akses pendidikan dasar yang layak.

Wali Kota Pekanbaru, H. Agung Nugroho, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan pelayanan publik yang transparan, humanis, dan memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan pendidikan.

Berdasarkan data rekapitulasi sistem SPMB SD berbasis real-time, antusiasme masyarakat terhadap sekolah negeri di Kota Pekanbaru masih sangat tinggi. Dari total daya tampung sebanyak 12.861 kursi, jumlah pendaftar yang telah masuk mencapai 9.750 calon siswa.

Dari jumlah tersebut, penerimaan peserta didik didominasi melalui Jalur Domisili dengan 9.220 siswa, disusul Jalur Afirmasi bagi keluarga kurang mampu sebanyak 384 siswa, serta Jalur Mutasi perpindahan tugas orang tua sebanyak 146 siswa.

Meski proses seleksi telah selesai diumumkan, Dinas Pendidikan mencatat masih terdapat 3.350 kursi kosong yang tersebar di 108 Sekolah Dasar Negeri di berbagai kecamatan di Kota Pekanbaru.

Sisa kuota tersebut akan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung program strategis Pemerintah Kota Pekanbaru, yakni "Zero Anak Putus Sekolah", sehingga tidak ada anak usia sekolah yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan dasar.

"Kebijakan ini menjadi jaminan bagi warga Pekanbaru. Tidak boleh ada satu pun anak usia sekolah di Pekanbaru yang kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan di bangku sekolah dasar," ujar Wali Kota Pekanbaru, H. Agung Nugroho, melalui Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, Sabtu (4/7/2026).

Dinas Pendidikan juga mengingatkan para orang tua dan wali murid untuk memperhatikan tahapan lanjutan setelah pengumuman hasil seleksi.

Peserta dapat melihat hasil kelulusan secara mandiri melalui akun masing-masing pada laman resmi SPMB SD Kota Pekanbaru. Selanjutnya, proses daftar ulang dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 7 Juli 2026 di sekolah tujuan masing-masing.

Sementara itu, bagi calon peserta didik yang belum memperoleh sekolah, pemerintah akan segera membuka mekanisme pemenuhan sisa kuota. Informasi teknis mengenai tahapan tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat.

Adapun sebaran sisa kuota tersebar di 15 kecamatan, di antaranya Kecamatan Senapelan sebanyak 569 kursi, Lima Puluh 515 kursi, Payung Sekaki 326 kursi, Rumbai 319 kursi, Tenayan Raya 302 kursi, Sukajadi 296 kursi, Sail 287 kursi, Marpoyan Damai 227 kursi, Bukit Raya 184 kursi, Rumbai Timur 129 kursi, Kulim 78 kursi, Binawidya 53 kursi, Pekanbaru Kota 45 kursi, Rumbai Barat 17 kursi, serta Tuahmadani 3 kursi.

Dinas Pendidikan menegaskan seluruh proses SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 diselenggarakan secara terbuka, akuntabel, transparan, dan 100 persen gratis tanpa dipungut biaya dalam bentuk apa pun.

Pemerintah Kota Pekanbaru juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum ataupun calo yang menjanjikan kelulusan ke sekolah negeri dengan meminta sejumlah uang.

Apabila menemukan dugaan praktik pungutan liar atau kecurangan dalam proses penerimaan peserta didik, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada Inspektorat Kota Pekanbaru maupun Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau agar dapat segera ditindaklanjuti.

Melalui pelaksanaan SPMB yang bersih dan transparan, Pemerintah Kota Pekanbaru berharap seluruh anak usia sekolah memperoleh kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan dasar. Kebijakan penyediaan ribuan kursi yang masih tersedia menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses pendidikan yang berkualitas, merata, sekaligus mewujudkan komitmen Zero Anak Putus Sekolah di Kota Pekanbaru.