Dashat, Pemilik PO Bus Pelangi Dalang Peredaran Narkoba
Tasikmalaya- Bus Pelangi jurusan Aceh-Tasikmalaya yang membawa paket sabu seberat 13 kilogram berhasil diamankan pihak BNN, Rabu malam(16/9/2020).
Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu disembunyikan dibawah jok penumpang persis di samping supir, dikemas dalam karung plastik warna putih, nampaknya bus ini sengaja dimodifikasi untuk mengelabui petugas.
Perburuan F dan sindikatnya telah dilakukan petugas dalam beberapa hari terakhir. Petugas bahkan membuntuti bus tersebut dari Aceh sampai ke wilayah Tasikmalaya. "Tim mengikuti dari Aceh, Medan, sampai akhirnya di Tasikmalaya.
Berkat kerjasama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan jajaran Polres Tasikmalaya, sindikat ini berhasil diungkap, diduga "F" (pemilik PO Bus Pelangi) menjadi dalang peredaran Narkoba yang beroperasi di daerah Tasikmalaya dan sekitarnya.
Menurut petugas BNN, F tergolong licin, telah lama menjadi target, namun baru kali ini berhasil kita amankan dengan barang bukti 13 Kg. Narkoba jenis sabu.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala BNN Perwakilan Jawa Barat Supyan Syarif saat dikonfirmasi, 13 kilogram sabu ditemukan di dalam bus milik F. Bus itu diamankan di Jalan Rajapolah, Tasikmalaya, pada Rabu (16/9/2020). "F diduga pengendali serta pemilik bus," katanya,
Sementara itu Sopir bus berinisial ED warga Tasikmalaya, dan kernet bus AM asal Medan yang diduga mengetahui perihal barang haram tersebut turut diamankan petugas.
Kita menunggu perkembangan selanjutnya," kata Supyan. Seperti diketahui, bus tersebut berasal dari Banda Aceh dengan tujuan Medan-Tasikmalaya. Setiap harinya.

