Hamas Bubarkan Komite Darurat Gaza, Siapkan Alih Kelola ke Komite Nasional

Kelompok Hamas

Jakarta, Satuju.com - Hamas mengumumkan pembubaran Komite Darurat Pemerintah Gaza sebagai bagian dari langkah administratif untuk mengalihkan tanggung jawab pengelolaan wilayah tersebut kepada Komite Nasional untuk Administrasi Gaza (National Committee for Gaza Administration/NCAG).

Kelompok itu menegaskan tetap berkomitmen penuh menjalankan seluruh ketentuan dalam perjanjian gencatan senjata Gaza hingga proses transisi pemerintahan kepada komite nasional selesai dilaksanakan.

Dalam pernyataannya, Hamas menjelaskan bahwa pembubaran komite darurat beserta pengunduran diri ketuanya, Mohammed Abdel Khaleq Al-Farra, yang juga menjabat sebagai kepala sementara Komite Pengawasan Pemerintah, merupakan bagian dari persiapan administratif dan hukum untuk memastikan proses alih kewenangan berjalan sesuai rencana.

Hamas juga menuduh Israel berupaya menghambat implementasi perjanjian gencatan senjata dengan menciptakan apa yang disebut sebagai "kekosongan administratif" di Jalur Gaza. Menurut Hamas, langkah tersebut bertujuan memperburuk kondisi kemanusiaan warga Palestina sekaligus menghambat upaya pemulihan kehidupan masyarakat di wilayah itu.

Kelompok tersebut menilai keberlangsungan pemerintahan sipil di Gaza sangat penting untuk menjaga pelayanan publik dan mendukung proses pemulihan pascakonflik.

Selain itu, Hamas mendesak para mediator internasional dan negara-negara penjamin perjanjian gencatan senjata agar segera mengambil langkah konkret untuk menekan Israel menghentikan berbagai tindakan yang dinilai menghambat implementasi kesepakatan damai.

Hamas juga meminta agar Komite Nasional untuk Administrasi Gaza segera diizinkan memasuki wilayah Gaza dan mulai menjalankan tugasnya sebagai otoritas administratif yang baru.

Pengumuman tersebut disampaikan di tengah berlanjutnya perundingan di Kairo yang membahas penyelesaian pelaksanaan perjanjian gencatan senjata. Putaran terakhir pembicaraan antara para pihak diketahui berlangsung pada 30 Juni 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan proses perdamaian dan stabilitas di Jalur Gaza.