Menaker Dorong Transformasi Balai K3 Jadi OSH Management Hub untuk Perkuat Budaya Keselamatan Kerja
Menaker Dorong Transformasi Balai K3 Jadi OSH Management Hub untuk Perkuat Budaya Keselamatan Kerja
Jakarta, Satuju.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan pentingnya transformasi Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi Occupational Safety and Health (OSH) Management Hub atau pusat pengelolaan keselamatan dan kesehatan kerja. Langkah ini dinilai penting untuk membangun sistem K3 yang lebih adaptif terhadap perkembangan dunia kerja dan tantangan industri modern.
Penegasan tersebut disampaikan Yassierli saat memberikan arahan kepada jajaran pegawai Balai K3 Medan, Sumatera Utara, Selasa (7/7/2026).
Menurut Yassierli, peran Balai K3 ke depan tidak cukup hanya memberikan layanan teknis. Balai K3 harus berkembang menjadi pusat pengelolaan K3 yang mampu mengembangkan pengetahuan, mendukung penyusunan kebijakan, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, serta memperkuat pengendalian risiko di berbagai sektor.
Ia menjelaskan, Balai K3 juga diharapkan menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, asosiasi profesi, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam membangun budaya kerja yang mengedepankan keselamatan dan kesehatan pekerja.
"Tantangan K3 saat ini bukan lagi sekadar memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi bagaimana setiap kebijakan mampu memberikan perlindungan nyata melalui langkah-langkah pencegahan yang efektif," ujar Yassierli.
Ia menekankan bahwa pendekatan preventif harus menjadi fondasi utama dalam setiap implementasi keselamatan dan kesehatan kerja agar berbagai potensi bahaya dapat diidentifikasi serta dikendalikan sebelum berkembang menjadi kecelakaan kerja.
Dalam arahannya, Yassierli juga menyoroti penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di sejumlah perusahaan yang masih berfokus pada pemenuhan persyaratan administratif. Menurutnya, SMK3 seharusnya menjadi instrumen strategis untuk mengenali potensi bahaya, mengendalikan risiko, serta mencegah terjadinya kecelakaan kerja.
"Penerapan SMK3 semestinya mampu membangun budaya kerja yang mengutamakan pencegahan risiko serta perlindungan bagi setiap pekerja," katanya.
Menaker menambahkan, keberhasilan penyelenggaraan K3 membutuhkan sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, asosiasi profesi, hingga berbagai pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi kunci agar budaya keselamatan kerja dapat diterapkan secara berkelanjutan di seluruh sektor.
Lebih lanjut, Yassierli menegaskan bahwa ukuran keberhasilan penyelenggaraan K3 harus berorientasi pada dampak nyata, bukan sekadar jumlah layanan atau sertifikasi yang diterbitkan. Menurutnya, indikator utama adalah kemampuan sistem K3 dalam menurunkan risiko dan menekan angka kecelakaan kerja.
"Karena itu, kita harus menggeser orientasi kinerja dari yang semula mengukur volume layanan menjadi berfokus pada dampak pencegahan serta mitigasi risiko sebelum kecelakaan terjadi," tegasnya.
