15 Kepala Daerah Kena OTT KPK, Mendagri Bongkar Biang Utamanya: Ongkos Pilkada Mahal

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.(poto/ist)

JAKARTA, Satuju.com - Ongkos Pilkada picu korupsi kembali menjadi sorotan pemerintah menyusul maraknya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah kepala daerah. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai tingginya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor yang mendorong pejabat terpilih melakukan praktik korupsi.

Menurut Tito, besarnya dana yang harus dikeluarkan kandidat sejak masa pencalonan hingga pemungutan suara menciptakan tekanan finansial yang besar setelah mereka terpilih.

"Biaya politik yang tinggi menciptakan tekanan besar bagi pejabat terpilih untuk mengembalikan modal investasi politik mereka," ujar Tito.

Kajian Litbang Kementerian Dalam Negeri bersama laporan benturan kepentingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan biaya memenangkan Pilkada berada pada angka yang sangat tinggi.

Untuk tingkat kabupaten dan kota, seorang calon bupati atau wali kota diperkirakan membutuhkan dana sekitar Rp20 miliar hingga Rp30 miliar. Sementara itu, biaya yang harus disiapkan calon gubernur berkisar antara Rp20 miliar sampai Rp100 miliar, bergantung pada luas wilayah dan tingkat persaingan politik.

Anggaran tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari mahar partai politik, survei elektabilitas, logistik kampanye, hingga praktik politik uang yang masih menjadi tantangan dalam setiap penyelenggaraan Pilkada.

Pengamat hukum tata negara menilai kondisi tersebut membentuk ekosistem politik yang tidak sehat. Tingginya biaya kontestasi membuat sebagian kandidat bergantung pada dukungan pemodal atau korporasi yang kemudian berpotensi memunculkan konflik kepentingan setelah menjabat.

Situasi itu dinilai membuka peluang terjadinya korupsi di berbagai sektor strategis, seperti pengadaan barang dan jasa, penerbitan izin usaha pertambangan dan perkebunan, hingga praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah.

Fenomena tersebut memperkuat dorongan agar sistem pembiayaan politik di Indonesia segera dibenahi. Para ahli mendorong pemerintah memperketat pengawasan dana kampanye, meningkatkan transparansi pendanaan partai politik, serta memperkuat penegakan hukum untuk memutus mata rantai korupsi yang kerap muncul pasca-Pilkada.