Laporan Call Center 110 Berbuah Penangkapan, Satresnarkoba Polres Bengkalis Bongkar Peredaran Sabu di Mandau
Dua Tersangka dan Barang bukti. (poto/ist/humaspolresBkls)
BENGKALIS, Satuju.com - Pengedar sabu Mandau Bengkalis berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Bengkalis setelah petugas merespons cepat laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110. Dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika diamankan beserta puluhan paket sabu di Kecamatan Mandau.
Pengungkapan tersebut berlangsung pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Aman Gang Mawar Merah, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Kasus ini bermula ketika masyarakat melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika. Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan dua pria berinisial F.A.H.N. (23) dan R.W. (39).
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 35 paket kecil dan satu paket sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 8,60 gram. Selain itu, petugas turut mengamankan satu kotak rokok dan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.
Dari hasil pemeriksaan awal, salah satu terduga mengaku memperoleh sabu tersebut dari rekannya melalui komunikasi menggunakan aplikasi WhatsApp. Selanjutnya, kedua terduga bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang terus digencarkan Polres Bengkalis bersama seluruh elemen masyarakat.
Polres Bengkalis juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika melalui Call Center 110 atau layanan WhatsApp Pengaduan Polres Bengkalis. Setiap laporan dipastikan akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas pelapor.
Polres Bengkalis turut mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkotika demi mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
