Literasi Jadi Benteng Perlawanan saat Kekerasan terhadap Perempuan Kian Dinormalisasi

Nuyang Jaimee.(poto/ist)

Oleh: Nuyang Jaimee

Satuju.com - Di tengah derasnya arus informasi, literasi tidak lagi sekadar menjadi ruang bagi karya sastra untuk dinikmati. Literasi telah menjelma menjadi alat perjuangan yang mampu menggugah kesadaran publik terhadap persoalan-persoalan kemanusiaan yang sering kali luput dari perhatian. Salah satunya adalah kekerasan terhadap perempuan yang masih kerap dianggap sebagai persoalan domestik dan bahkan dinormalisasi.

Kesan itulah yang saya rasakan ketika menghadiri bincang buku Arung Jeram Pernikahan karya Anna Ruswan Latuconsina, S.H., M.I.Kom., Anggota DPD RI asal Maluku, di Lobi Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Bagi saya, buku ini bukan sekadar membahas dinamika kehidupan rumah tangga. Lebih dari itu, buku ini mengingatkan bahwa keluarga seharusnya menjadi ruang paling aman bagi setiap anggotanya, bukan tempat lahirnya ketakutan akibat kekerasan yang dibungkus dengan dalih adat, budaya, ataupun tradisi.

Kalimat yang disampaikan Anna menjadi inti dari keseluruhan gagasan buku tersebut.

"Tidak ada pernikahan tanpa tantangan, tetapi setiap keluarga berhak hidup tanpa kekerasan."

Kalimat itu sederhana, tetapi mengandung makna yang sangat dalam. Konflik dalam rumah tangga memang tidak dapat dihindari, namun kekerasan bukanlah solusi dan tidak pernah bisa dibenarkan.

Kehadiran sejumlah tokoh nasional dalam forum tersebut menunjukkan bahwa isu perlindungan perempuan dan anak bukan lagi urusan pribadi, melainkan tanggung jawab bersama. Ketika parlemen, akademisi, aktivis, pegiat literasi, dan masyarakat sipil duduk dalam satu ruang, muncul harapan bahwa persoalan ini akan semakin mendapat perhatian.

Saya sependapat dengan pandangan Dr. Free Hearty yang menyebut literasi memiliki kekuatan yang tidak dimiliki regulasi. Hukum memang mampu memberi sanksi, tetapi sastra dan literasi bekerja melalui empati. Ia menggerakkan hati, membangun kesadaran, dan perlahan mengubah cara pandang masyarakat.

Diskusi yang menghadirkan berbagai perspektif juga memperlihatkan bahwa akar persoalan kekerasan terhadap perempuan jauh lebih kompleks daripada sekadar lemahnya penegakan hukum. Budaya patriarki, pola pendidikan keluarga, hingga cara masyarakat memandang relasi laki-laki dan perempuan masih menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai.

Pada penghujung acara, saya mendapat kesempatan membacakan puisi bertema perempuan. Bagi saya, puisi bukan sekadar penutup acara, tetapi bentuk penghormatan kepada setiap perempuan yang pernah terluka dan memilih tetap bertahan. Sastra memiliki cara sendiri untuk menyuarakan mereka yang selama ini dibungkam.

Saya percaya perubahan besar selalu diawali oleh keberanian untuk bersuara. Buku Arung Jeram Pernikahan adalah salah satu suara itu. Ia mengajak kita berhenti menganggap kekerasan sebagai sesuatu yang wajar dan mulai membangun budaya saling menghormati dalam keluarga.

Pada akhirnya, keluarga yang kokoh tidak dibangun oleh rasa takut, melainkan oleh kasih sayang, penghormatan, kesetaraan, dan keberanian menolak segala bentuk kekerasan. Di sinilah literasi menemukan perannya yang paling penting: menjadi suara kemanusiaan yang terus mengingatkan bahwa setiap perempuan berhak hidup bermartabat dan bebas dari kekerasan.