Jampidsus Disebut Sudah Dikuntit Dua Tahun, Muncul Klaim Laporan Dugaan Kasus Batu Bara PLN Sudah Lama Masuk ke APH
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah
Jakarta, Satuju.com - Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, kembali menjadi sorotan di tengah penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan bisnis batu bara untuk PT PLN. Di tengah berkembangnya perkara tersebut, muncul klaim dari seorang sumber yang mengaku mengetahui persoalan tersebut sejak awal.
Febrie Adriansyah disebut telah menjadi sasaran penguntitan selama kurang lebih dua tahun. Ia juga mengaku memiliki informasi yang disebutnya berkategori "A1", namun memilih tidak mengungkap identitas maupun rincian lebih lanjut.
"Saya tidak akan sebut nama karena saya dulu juga ordal. Febrie sudah lama dikuntit," ujar sumber tersebut.
Tak hanya itu, sumber tersebut juga menyatakan bahwa laporan mengenai dugaan persoalan yang berkaitan dengan bisnis batu bara untuk PLN telah disampaikan kepada sejumlah institusi penegak hukum sejak lama. Menurut klaimnya, laporan tersebut telah masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung.
"Laporannya sudah lama masuk ke KPK, polisi dan Jamwas. Laporannya sudah lama terkait batu bara untuk PLN," katanya.
Meski demikian, hingga kini belum terdapat keterangan resmi dari KPK, Polri maupun Kejaksaan Agung yang membenarkan adanya laporan tersebut ataupun menjelaskan sejauh mana tindak lanjutnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung memang pernah mengungkap adanya dugaan penguntitan terhadap Febrie Adriansyah pada 2024. Saat itu, Kejagung menyebut penguntitan diduga dilakukan oleh seorang anggota Densus 88 Antiteror Polri. Kejaksaan juga menyatakan menemukan data profiling Febrie dalam telepon genggam anggota tersebut sebelum penanganannya diserahkan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) atau Pengamanan Internal (Paminal) Polri.
Belakangan, nama Febrie kembali menjadi perhatian setelah Kafe de'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan, yang sebelumnya sempat dikaitkan dengan peristiwa penguntitan tersebut, digeledah oleh tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri dan Polda Metro Jaya dalam penyidikan dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan TPPU terkait perkara batu bara PLN.
Di hari yang sama, rumah Febrie Adriansyah juga mendapat pengamanan dari personel TNI atas permintaan institusi Kejaksaan. TNI menegaskan bahwa pengamanan tersebut dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak berkaitan dengan proses penggeledahan yang dilakukan Polri.
Hingga saat ini, Polri belum menetapkan ataupun menyebut Febrie Adriansyah sebagai pihak yang diperiksa maupun disidik dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU tersebut. Sementara itu, klaim mengenai adanya laporan yang telah lama disampaikan ke sejumlah lembaga penegak hukum masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak-pihak terkait.
