Wartawan Bukan Terdakwa: Polemik Hotman Paris Jadi Pengingat Etika Menghadapi Pers
pengacara Hotman Paris Hutapea,(atas) dan Romi Pimpinan Redaksi Satuju.com.(poto/ist)
Polemik konferensi pers Hotman Paris memicu kritik organisasi pers. Wartawan bukan terdakwa, melainkan wakil publik yang berhak memperoleh jawaban.
Satuju.com - WARTAWAN BUKAN TERDAKWA. Kalimat itu kembali mengemuka setelah polemik konferensi pers yang digelar pengacara Hotman Paris Hutapea memantik reaksi sejumlah organisasi pers. Cara menghadapi pertanyaan wartawan dinilai telah melewati batas etika komunikasi publik dan memunculkan kekhawatiran terhadap penghormatan atas kebebasan pers.
Konferensi pers sejatinya bukan ruang sidang. Wartawan bukan terdakwa, bukan pula saksi yang sedang menjalani pemeriksaan silang oleh seorang advokat. Dalam forum tersebut, jurnalis hadir menjalankan fungsi konstitusionalnya untuk menggali informasi dan menyampaikan kepentingan publik melalui pertanyaan yang relevan.
Sebagai advokat, Hotman Paris dikenal memiliki gaya komunikasi yang lugas dan agresif. Di ruang sidang, pendekatan tersebut dapat menjadi bagian dari strategi pembelaan terhadap klien. Seorang pengacara memang dituntut menguji argumentasi lawan, menggoyahkan kesaksian, hingga meyakinkan majelis hakim.
Namun situasinya berbeda ketika berada di hadapan media.
Konferensi pers merupakan ruang komunikasi publik yang menempatkan narasumber dan wartawan dalam posisi berbeda. Wartawan tidak datang sebagai lawan, melainkan sebagai perwakilan masyarakat yang berhak memperoleh informasi.
Pertanyaan yang tajam bukanlah bentuk penghinaan. Pertanyaan kritis juga bukan permusuhan. Bahkan pertanyaan yang terasa tidak nyaman merupakan konsekuensi dari keterbukaan informasi kepada publik.
Karena itu, jawaban terhadap pertanyaan wartawan seharusnya disampaikan melalui data, penjelasan, maupun argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Bukan dengan bentakan, ejekan, ataupun tindakan yang berpotensi merendahkan profesi jurnalis.
Penulis juga mengakui kualitas jurnalisme di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan. Tidak sedikit wartawan yang datang ke konferensi pers tanpa bekal pengetahuan yang memadai. Sebagian lebih mengejar sensasi atau potongan video yang mudah viral dibanding menggali substansi persoalan.
Namun, kelemahan sebagian oknum wartawan tidak dapat dijadikan alasan untuk merendahkan profesi pers secara keseluruhan.
Menghormati wartawan bukan berarti menghindari pertanyaan sulit. Sebaliknya, kemampuan menjawab pertanyaan kritis dengan tenang dan terbuka justru menunjukkan kualitas intelektual seorang narasumber sekaligus penghormatannya kepada masyarakat.
Peristiwa ini juga memperlihatkan paradoks komunikasi di era digital. Banyak tokoh menikmati manfaat pemberitaan media ketika informasi yang disampaikan menguntungkan citra mereka. Namun ketika menghadapi pertanyaan kritis, sebagian justru memandang wartawan sebagai pihak yang harus dibungkam atau dipermalukan.
Padahal tanpa kebebasan wartawan untuk bertanya, konferensi pers hanya akan berubah menjadi panggung monolog. Yang tersisa bukan lagi komunikasi publik, melainkan promosi sepihak.
Sikap organisasi-organisasi pers yang menyampaikan protes atas perlakuan terhadap wartawan patut diapresiasi. Persoalan ini bukan semata membela perasaan jurnalis, melainkan menjaga standar etika komunikasi publik dalam negara demokrasi.
Hari ini yang direndahkan mungkin wartawan. Besok, bukan tidak mungkin akademisi, aktivis, mahasiswa, atau masyarakat biasa yang menyampaikan pertanyaan kritis akan mengalami perlakuan serupa.
Dalam negara demokrasi, pertanyaan bukan ancaman. Pertanyaan merupakan mekanisme untuk mencari kebenaran. Karena itu, seseorang yang meyakini kebenaran atas argumentasinya semestinya tidak perlu takut menghadapi pertanyaan.
"Yang boleh dipatahkan adalah argumentasi wartawan, bukan martabatnya. Sebab wartawan datang bukan sebagai terdakwa, melainkan sebagai wakil masyarakat yang berhak memperoleh jawaban."
Oleh: Romi Pimpinan Redaksi Satuju.com
