Polsek Mandau Ungkap Sabu di Bathin Solapan, 30 Paket Diamankan, Pemasok Diburu

Tersangka dan Barang bukti. (poto/ist/humaspolresBkls)

BENGKALIS, Satuju.com - Polsek Mandau ungkap sabu dalam operasi pemberantasan narkotika di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Dua pria berinisial Z (57) dan R.E. (57) diamankan setelah polisi menemukan 30 paket diduga narkotika jenis sabu yang siap diedarkan.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Siak, Gang Kuburan, Kelurahan Simpang Padang. Keberhasilan itu berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A. menyampaikan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan kedua terduga pelaku. Saat penggeledahan, petugas menemukan 30 paket diduga sabu yang terdiri atas 28 paket kecil, satu paket sedang, dan satu paket besar. Seluruh barang haram itu disimpan di dalam sebuah dompet berwarna cokelat.

Selain sabu, polisi turut menyita dua unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp700.000, satu dompet kecil warna cokelat, serta satu sendok takar yang dibuat dari pipet dan diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.

"Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolsek Mandau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut guna memburu pemasok sabu yang diketahui berinisial M.B. dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polres Bengkalis menegaskan komitmennya mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kepolisian mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Masyarakat diimbau segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada kantor polisi terdekat atau melalui Call Center Polri 110 sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.