Febrie Adriansyah Tak Kenakan Rompi Tahanan Saat Ditahan, Kejagung Sebut Karena Terburu-buru

Febrie Adriansyah Tak Kenakan Rompi Tahanan Saat Ditahan

Jakarta, Satuju.com – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menjadi sorotan saat dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Jakarta Timur pada Jumat (24/7/2026) malam. Meski telah berstatus tersangka dan menjalani penahanan, Febrie tidak mengenakan rompi tahanan sebagaimana lazimnya tahanan yang baru ditahan.

Menanggapi hal tersebut, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Rudi Margono, menjelaskan bahwa tidak dikenakannya rompi tahanan oleh Febrie semata-mata karena faktor waktu.

"Iya kalau masalah rompi tadi mohon maaf karena buru-buru juga, sudah malam ya," ujar Rudi di Kejaksaan Agung, Jumat (24/7/2026).

Dalam kesempatan yang sama, Rudi mengungkapkan bahwa Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurutnya, dugaan TPPU tersebut berkaitan dengan penyelenggara negara yang diduga melakukan pencucian uang selama menjabat sebagai jaksa maupun pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan.

"Modus operandi secara umum dugaan TPPU yang dilakukan oleh penyelenggara negara dalam jabatannya sebagai jaksa atau pejabat struktural selama dia menjabat mengabdikan diri di Kejaksaan," jelasnya.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Febrie kemudian ditahan di Rumah Tahanan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Ia tiba di lokasi sekitar pukul 23.20 WIB dengan mengenakan kemeja batik, tanpa rompi tahanan.

Sebelum memasuki rutan, Febrie sempat menyapa awak media yang telah menunggu kedatangannya. Sambil menunjuk pakaian batik yang dikenakannya, ia melontarkan gurauan.

"Nggak pakai rompi ye," ucap Febrie singkat sebelum berjalan masuk ke dalam Rutan KPK.

Momen tersebut menjadi perhatian publik karena umumnya tersangka yang menjalani penahanan langsung mengenakan rompi tahanan sebagai bagian dari prosedur pengawalan. Namun, Kejaksaan Agung menegaskan kondisi tersebut terjadi karena proses penahanan dilakukan hingga larut malam sehingga tidak sempat dilakukan pergantian pakaian.