Konferensi Pers Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar: 8,23 Kg Sabu dan 5.005 Ekstasi Dimusnahkan, 413 Kasus Diungkap hingga Juli

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., menjabarkan pengungkapan kasus narkotika dalam konfrensi Pers.(poto/ist/satuj.cim)

BENGKALIS, Satuju.com - Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., menjabarkan pengungkapan kasus narkotika sekaligus pemusnahan barang bukti dalam konferensi pers di Gedung Tantya Sudhirajati, Mapolres Bengkalis, Senin (27/7/2026).

Dalam konferensi pers tersebut, AKBP Fahrian Saleh Siregar menjelaskan bahwa barang bukti narkotika jaringan internasional yang dimusnahkan terdiri dari 8.231,15 gram atau 8,23 kilogram sabu-sabu dan 5.005 butir ekstasi.

Pemusnahan barang bukti itu menjadi bagian dari penanganan perkara narkotika yang dilakukan jajaran Polres Bengkalis sepanjang 2026.

AKBP Fahrian menjelaskan, barang bukti narkotika tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan mesin blender dan bahan pemusnah khusus. Setelah larut, barang bukti kemudian dibuang sesuai prosedur keamanan.

“Barang bukti yang kita musnahkan terdiri dari 8.231,15 gram sabu dan 5.005 butir ekstasi,” jelas AKBP Fahrian Saleh Siregar dalam konferensi pers tersebut.

Kapolres Jabarkan 413 Kasus Narkoba hingga 27 Juli

Dalam kesempatan yang sama, AKBP Fahrian Saleh Siregar juga menjabarkan capaian pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis.

Menurutnya, sejak 1 Januari hingga 27 Juli 2026, Polres Bengkalis bersama Polsek jajaran telah mengungkap 413 kasus tindak pidana narkoba.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 173 kasus ditangani Satresnarkoba Polres Bengkalis. Sementara 240 kasus lainnya diungkap oleh Polsek jajaran.

AKBP Fahrian merinci, Satresnarkoba Polres Bengkalis menangani 18 kasus pada Januari, 25 kasus pada Februari, 19 kasus pada Maret, 34 kasus pada April, 37 kasus pada Mei, 21 kasus pada Juni, serta 19 kasus hingga 27 Juli 2026.

“Total sampai dengan 27 Juli 2026, ada 413 kasus yang berhasil kita ungkap bersama jajaran,” ujar AKBP Fahrian.

Polsek Mandau Tertinggi dengan 97 Kasus

AKBP Fahrian Saleh Siregar juga memaparkan kontribusi pengungkapan dari masing-masing Polsek jajaran.

Polsek Mandau menjadi wilayah dengan pengungkapan kasus terbanyak, yakni 97 kasus. Selanjutnya Polsek Pinggir dengan 66 kasus, Polsek Bukit Batu 28 kasus, Polsek Siak Kecil 20 kasus, Polsek Rupat 16 kasus, dan Polsek Rupat Utara 13 kasus.

Sementara Polsek Bengkalis dan Polsek Bantan dalam rekap tersebut tercatat belum memiliki pengungkapan kasus pada periode yang sama.

Menurut AKBP Fahrian, data tersebut menjadi gambaran bahwa peredaran narkotika masih menjadi persoalan serius yang harus ditangani secara bersama-sama.

Kapolres Ungkap Peta Wilayah Rawan Narkoba

Dalam konferensi pers itu, AKBP Fahrian juga menjabarkan sebaran pengungkapan perkara hingga tingkat desa dan kelurahan.

Di Kecamatan Mandau, pengungkapan kasus tersebar di sembilan kelurahan dan dua desa. Kelurahan Air Jamban menjadi lokasi dengan kasus terbanyak, yakni 25 perkara, disusul Kelurahan Babussalam sebanyak 15 kasus dan Kelurahan Duri Barat 14 kasus.

Di Kecamatan Bathin Solapan, Desa Air Kulim mencatat 15 kasus, kemudian Desa Sebangar 14 kasus dan Desa Bumbung 10 kasus.

Sementara di Kecamatan Pinggir, pengungkapan terbanyak tercatat di Kelurahan Balai Raja dengan 11 kasus dan Desa Semunai sebanyak delapan kasus.

Untuk Kecamatan Bengkalis, Desa Kelapapati menjadi lokasi dengan pengungkapan terbanyak, yakni 13 kasus, disusul Kelurahan Bengkalis Kota dengan sembilan kasus.

AKBP Fahrian juga memaparkan sejumlah wilayah lainnya. Di Kecamatan Bantan, antara lain terdapat pengungkapan di Desa Bantan Tua, Jangkang, dan Selat Baru, masing-masing empat kasus.

Di Kecamatan Bukit Batu, pengungkapan tertinggi tercatat di Kelurahan Sungai Pakning dengan tujuh kasus dan Desa Pakning Asal enam kasus.

Sementara Kecamatan Siak Kecil mencatat pengungkapan terbanyak di Desa Bandar Jaya sebanyak enam kasus dan Desa Lubuk Muda empat kasus.

Untuk Kecamatan Bandar Laksamana, Desa Tenggayun menjadi lokasi dengan pengungkapan terbanyak, yakni empat kasus. Sedangkan Kecamatan Talang Muandau mencatat pengungkapan tertinggi di Desa Tasik Serai Barat dengan enam kasus.

Di wilayah Rupat dan Rupat Utara, pengungkapan antara lain tercatat di Desa Pangkalan Nyirih dan Desa Teluk Rhu, masing-masing empat kasus.

AKBP Fahrian: Perairan Bengkalis Tetap Jadi Perhatian

AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu jaringan peredaran narkotika, baik jaringan internasional maupun jaringan lokal.

Menurutnya, kondisi geografis Bengkalis yang memiliki wilayah pesisir dan perairan membuat pengawasan terhadap jalur masuk narkotika menjadi perhatian penting.

“Komitmen kita adalah terus memberantas peredaran narkotika, baik jaringan internasional maupun lokal,” tegas AKBP Fahrian.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika.

AKBP Fahrian meminta masyarakat segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan indikasi tindak pidana narkotika di lingkungan sekitar.

“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memutus mata rantai peredaran narkotika,” ujarnya.

Pemusnahan 8,23 kilogram sabu dan 5.005 butir ekstasi serta pengungkapan 413 kasus narkoba hingga 27 Juli 2026, menurut AKBP Fahrian, menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Bengkalis dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.