Polsek Kuantan Tengah Musnahkan Dua Rakit PETI di Kuansing, Pelaku Keburu Kabur

Kepolisian Sektor (Polsek) Kuantan Tengah menindak aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan memusnahkan dua unit rakit tambang ilegal di Desa Beringin Taluk

Kuansing, Satuju.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Kuantan Tengah menindak aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan memusnahkan dua unit rakit tambang ilegal di Desa Beringin Taluk, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Senin (27/7/2026).

Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Panit Opsnal Intel Polsek Kuantan Tengah, Ipda Jufri Oktavianus Lumban Gaol, sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas tambang emas ilegal di wilayah tersebut.

Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB dan melakukan penyisiran di area yang diduga menjadi tempat beroperasinya PETI. Saat pemeriksaan, polisi menemukan dua unit rakit jenis dompeng dalam kondisi tidak beroperasi dan telah ditinggalkan oleh para pelaku.

Untuk mencegah peralatan tersebut kembali digunakan, petugas langsung merusak dan membakar kedua rakit dompeng di lokasi.

Kapolsek Kuantan Tengah, AKP Linter Sihaloho, mengatakan penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.

"Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin," ujar AKP Linter Sihaloho.

Dalam operasi tersebut, polisi belum berhasil mengamankan para pelaku maupun menyita barang bukti operasional lainnya. Diduga para penambang telah lebih dahulu meninggalkan lokasi sebelum aparat tiba di tempat kejadian.

Meski demikian, Polsek Kuantan Tengah memastikan upaya pemberantasan PETI akan terus dilakukan melalui patroli rutin, pengawasan yang lebih intensif, serta penegakan hukum secara konsisten.

AKP Linter Sihaloho menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aktivitas penambangan emas tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.

"Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap aktivitas PETI demi menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah," tegasnya.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan efektif.