Menaker: Dialog Sosial Jadi Kunci Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan

Silaturahmi Nasional Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional di Ruang Tridarma Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta

Jakarta, Satuju.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan dialog sosial menjadi kunci utama dalam menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan di tengah dinamika dunia kerja yang terus berkembang. Komunikasi yang konstruktif antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja/buruh dinilai menjadi fondasi penting dalam menghasilkan kebijakan yang adil dan seimbang bagi seluruh pihak.

Hal tersebut disampaikan Yassierli saat membuka Silaturahmi Nasional Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional di Ruang Tridarma Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (28/7/2026).

"Dalam menghadapi berbagai tantangan tersebut, dialog sosial yang konstruktif menjadi kunci agar setiap persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi, saling menghormati, dan pencarian solusi yang seimbang bagi seluruh pihak," ujar Yassierli.

Menurut Menaker, semangat kemitraan tripartit yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja telah melahirkan berbagai rekomendasi kebijakan strategis melalui LKS Tripartit Nasional periode 2023–2026.

Selama periode tersebut, LKS Tripnas tercatat menyelenggarakan 41 rapat Badan Pekerja dan 20 sidang pleno sebagai forum pembahasan berbagai isu strategis di bidang ketenagakerjaan.

"LKS Tripartit Nasional telah menjadi ruang yang produktif bagi kita untuk saling bertukar pandangan dan mencari solusi bersama atas dinamika ketenagakerjaan Indonesia. Semoga nilai-nilai kolaborasi, musyawarah, dan semangat gotong royong tripartit ini terus terjaga," katanya.

Yassierli menjelaskan, sejumlah rekomendasi yang dihasilkan LKS Tripnas mencakup berbagai isu penting, mulai dari upaya pencegahan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, penguatan pengawasan ketenagakerjaan, penataan regulasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), hingga penelaahan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya (Outsourcing).

Selain itu, LKS Tripnas juga mendorong sinkronisasi regulasi ketenagakerjaan pasca putusan Mahkamah Konstitusi, penerapan sistem pengupahan berbasis produktivitas, penguatan Gerakan Produktivitas Nasional, peningkatan kompetensi tenaga kerja, serta sertifikasi ahli produktivitas.

Yassierli yang juga menjabat sebagai Ketua LKS Tripnas periode 2023–2026 berharap semangat kolaborasi yang telah terbangun dapat terus dipertahankan demi mewujudkan hubungan industrial yang harmonis di Indonesia.

"Semoga silaturahmi hari ini semakin mempererat tali persaudaraan dan kebersamaan di antara kita. Mari kita jaga dan terus perkuat nilai-nilai kolaborasi, musyawarah, dan semangat gotong royong tripartit yang telah kita bangun bersama," ujarnya.

Senada dengan Menaker, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI dan Jamsos), Indah Anggoro Putri, menyatakan capaian LKS Tripnas sepanjang periode 2023–2026 menjadi bukti efektivitas kemitraan tripartit dalam membangun hubungan industrial yang harmonis.

Menurut Indah, berbagai rekomendasi yang dihasilkan merupakan buah dari kerja sama seluruh unsur tripartit yang mengedepankan musyawarah mufakat dan kemitraan yang setara.

"Capaian tersebut merupakan hasil kerja kolaboratif ketiga unsur tripartit yang mencerminkan semangat musyawarah mufakat dan kemitraan yang setara," ujar Indah selaku Wakil Ketua LKS Tripnas periode 2023–2026 dari unsur pemerintah.