Marlambson Carel Williams Masuk Pekanbaru, SPPD Fiktif hingga Sosper Menanti

Marlambson Carel Williams.(poto/net)

PEKANBARU, Satuju.com Marlambson Carel Williams datang ke Pekanbaru bukan tanpa pekerjaan rumah. Jaksa yang sebelumnya menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Riau itu kini dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru di tengah sejumlah perkara dugaan penyimpangan anggaran yang belum sepenuhnya tuntas.

Nama Carel masuk dalam gelombang mutasi 90 Kajari yang ditetapkan Kejaksaan Agung melalui Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tertanggal 29 Juli 2026.

Penugasan tersebut membuat posisi Carel di Pekanbaru menjadi sorotan. Sebab, sejumlah perkara yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran di lingkungan DPRD Kota Pekanbaru masih menyisakan pertanyaan, mulai dari dugaan perjalanan dinas fiktif atau SPPD, kegiatan makan-minum, hingga munculnya laporan baru mengenai dugaan penyimpangan dana Sosialisasi Peraturan Daerah atau Sosper.

SPPD Fiktif dan Makan-Minum Belum Ada Tersangka Perkara Pokok

Salah satu pekerjaan rumah terbesar yang akan berada di bawah perhatian Kajari baru adalah perkara dugaan korupsi SPPD fiktif dan pengadaan makan-minum di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2024.

Hingga Juli 2026, Kejari Pekanbaru belum mengumumkan tersangka untuk perkara pokok dugaan korupsi tersebut. Penyidikan perkara telah berjalan, tetapi publik masih menunggu siapa yang akhirnya dimintai pertanggungjawaban pidana jika alat bukti telah memenuhi ketentuan.

Perkembangan yang lebih dulu masuk ke proses hukum justru perkara dugaan perintangan penyidikan.

Dalam perkara tersebut, tenaga honorer Sekretariat DPRD Pekanbaru berinisial JA alias Jhonny Andrean telah ditetapkan sebagai tersangka. Berkas perkara JA bahkan telah dinyatakan lengkap atau P-21 pada Februari 2026.

Namun, status tersebut perlu ditegaskan: JA merupakan tersangka dalam perkara perintangan penyidikan, bukan tersangka dalam perkara pokok dugaan korupsi SPPD fiktif dan makan-minum.

Kondisi ini membuat penanganan perkara pokok menjadi salah satu sorotan yang akan diwarisi Carel ketika memimpin Kejari Pekanbaru.

Publik tentu menunggu apakah penyidikan akan segera menemukan titik terang atau kembali berlarut.

Laporan Sosper Rp4,64 Miliar Ikut Mengemuka

Belum selesai sorotan terhadap SPPD dan makan-minum, dugaan penyimpangan anggaran kegiatan Sosper DPRD Pekanbaru juga mencuat.

Pada 25 Juni 2026, LSM Amanat Rakyat Indonesia (AMATIR) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Sosper) dan perjalanan dinas Tahun Anggaran 2025 kepada Kejati Riau.

Laporan tersebut menyebut adanya 101 paket kegiatan Sosper dengan nilai anggaran sekitar Rp4,64 miliar berdasarkan penelusuran terhadap data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dan realisasi APBD Perubahan Kota Pekanbaru Tahun 2025.

Pelapor juga mengklaim menemukan dugaan ketidaksesuaian antara pencairan anggaran dan pelaksanaan kegiatan di lapangan. Salah satu yang dipersoalkan adalah dugaan adanya pencairan dua kali untuk kegiatan yang disebut hanya terlaksana satu kali.

Namun, laporan tersebut masih berupa dugaan yang disampaikan pelapor dan belum dapat disimpulkan sebagai tindak pidana sebelum aparat penegak hukum melakukan verifikasi, penyelidikan, serta pembuktian.

Posisi kasus Sosper ini juga berbeda dengan perkara SPPD dan makan-minum. Laporan Sosper disampaikan kepada Kejati Riau, sehingga penanganannya tidak otomatis berada di tangan Kejari Pekanbaru.

Meski begitu, perkara tersebut tetap menjadi bagian dari lanskap penegakan hukum di ibu kota Provinsi Riau yang akan dihadapi Carel melalui koordinasi antarsatuan kerja kejaksaan.

Carel Bukan Orang Baru di Pidana Khusus

Marlambson Carel Williams bukan wajah baru dalam perkara pidana khusus.

Sebelum ditunjuk sebagai Kajari Pekanbaru, ia menjabat Aspidsus Kejati Riau. Pada Juni 2026, Carel masih terlihat dalam jajaran pimpinan Kejati Riau saat membahas penanganan laporan terkait PT Arara Abadi yang kemudian dilimpahkan kepada Satgas Penertiban Kawasan Hutan.

Sebelumnya, Carel juga pernah memimpin Kejari Dompu dan Kejari Labuhanbatu.

Pengalaman tersebut menjadi modal penting ketika ia kini dipercaya memimpin Kejari Pekanbaru.

Namun, tantangan di Pekanbaru berbeda. Carel harus berhadapan dengan perkara yang bersinggungan dengan pengelolaan anggaran publik, lembaga legislatif daerah, perjalanan dinas, belanja makan-minum, serta laporan kegiatan Sosper.

SPPD, Makan-Minum hingga Sosper Jadi Ujian Awal

Mutasi Carel ke Pekanbaru pada akhirnya bukan sekadar pergantian pejabat.

Ada sejumlah perkara yang membutuhkan kepastian proses hukum.

SPPD fiktif dan pengadaan makan-minum menjadi pekerjaan rumah karena perkara pokoknya belum menghasilkan tersangka hingga Juli 2026. Sementara itu, perkara perintangan penyidikan sudah lebih dulu menghasilkan tersangka dan masuk proses hukum.

Kemudian, muncul pula laporan dugaan penyimpangan anggaran Sosper senilai sekitar Rp4,64 miliar yang kini membutuhkan pemeriksaan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.

Situasi ini menempatkan Carel pada posisi yang tidak ringan.

Pengalamannya sebagai jaksa pidana khusus akan diuji di Pekanbaru. Bukan hanya soal seberapa cepat perkara bergerak, tetapi juga seberapa kuat Kejari membangun pembuktian, menjaga transparansi proses, dan memastikan setiap pihak yang terbukti bersalah dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.

Kejaksaan Agung sebelumnya menyebut rotasi Kajari sebagai bagian dari promosi dan penyegaran organisasi untuk meningkatkan pelayanan serta penegakan hukum kepada masyarakat.

“Ini proses mutasi bagian promosi dan penyegaran organisasi untuk terus meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna.

Kini, publik Pekanbaru menunggu langkah Carel.

SPPD fiktif belum tuntas, dugaan penyimpangan makan-minum belum menghasilkan tersangka dalam perkara pokok, sementara laporan dana Sosper Rp4,64 miliar ikut membuka babak baru sorotan anggaran DPRD Pekanbaru.

Di tengah tumpukan pekerjaan rumah itu, Marlambson Carel Williams resmi naik kelas ke kursi Kajari Pekanbaru.

Pertanyaan berikutnya tinggal menunggu jawaban: perkara mana yang akan lebih dulu dibuka titik terangnya oleh Kajari baru ini?