Listrik Padam Semrawut, Pemuda Meranti Desak Bupati Turun Tangan

Poto Ai hanya ilustrasi, Pemadaman listrik tak beraturan di Meranti dikeluhkan warga. Tokoh pemuda mendesak Bupati mengambil langkah tegas.(poto/ist)

MERANTI, Satuju.comPemadaman listrik Meranti Riau yang terjadi tak beraturan mulai memicu kemarahan warga. Gangguan pasokan listrik disebut telah menghambat aktivitas masyarakat, khususnya di Kecamatan Tasik Putri Puyu.

Tokoh pemuda Desa Putri Puyu, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Rudi Hartono, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Meranti mengambil langkah tegas menyikapi kondisi tersebut.

Rudi menilai persoalan listrik tidak bisa dianggap sebagai gangguan biasa karena menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat. Pemadaman yang berulang membuat warga kesulitan menjalankan aktivitas sehari-hari.

"Pemadaman Listrik yang tak beraturan semakin lama membuat kami Masyarakat "Muak" khusus nya di kecamatan Tasik Putri Puyu ini," ucap Rudi kepada wartawan. Jumat (31/7/2026). 

Menurut Rudi, dampak pemadaman paling terasa dalam aktivitas rumah tangga. Ia menyebut banyak warga, terutama ibu-ibu, mengeluhkan pekerjaan rumah yang ikut terganggu akibat listrik tidak tersedia secara normal.

"PLN merupakan kebutuhan dasar masyarakat untuk mempermudah urusan dan aktivitas sehari-hari (khususnya ibu-ibu) yang setiap hari mengeluh karna tidak bisa menyiapkan pekerjaan rumah seperti biasanya. Ini yang membuat kami marah, karna pemadaman listrik tak beraturan ini rasakan setiap hari."

Atas kondisi tersebut, Rudi meminta Bupati Meranti tidak sekadar menerima keluhan masyarakat, tetapi mengambil langkah konkret untuk mendorong penyelesaian persoalan kelistrikan.

Ia menilai ketersediaan listrik merupakan kebutuhan fundamental yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat.

"Saya berharap ada langkah yang Kongkrit, kalau memang tidak mampu memperbaiki, suruh mundur saja Kepala PLN nya," pungkas Rudi Hartono.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT PLN (Persero) ULP Selatpanjang belum berhasil dikonfirmasi mengenai keluhan pemadaman listrik tersebut.

Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak PLN maupun Pemkab Meranti sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.