DPRD: Jangan Tebang Pilih, Wali Kota Harus Lebih Tegas terhadap PKS Revitalisasi Pasar Bawah, Bukan Hanya Tertibkan PKL

Poto Ai hanya ilustrasi, DPRD: Ketegasan Wali Kota Jangan Berhenti di PKL, PKS Pasar Bawah Harus Dievaluasi. (poto/ist)

PEKANBARU, Satuju.comRevitalisasi Pasar Bawah Pekanbaru kembali menjadi sorotan DPRD Kota Pekanbaru. Fraksi PDI Perjuangan meminta Wali Kota Agung Nugroho tidak tebang pilih dalam menunjukkan ketegasan. Jika pemerintah berani menertibkan pedagang kaki lima (PKL), maka ketegasan yang sama dinilai harus diterapkan terhadap pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) revitalisasi Pasar Bawah yang hingga kini belum memberikan kepastian bagi para pedagang.

Anggota DPRD Kota Pekanbaru Fraksi PDI Perjuangan, Tekad Indra Pradana Abidin, mengatakan pemerintah telah memberikan waktu yang cukup kepada PT Ali Akbar Sejahtera untuk memenuhi kewajibannya. Namun, proyek revitalisasi dinilai belum menunjukkan penyelesaian yang jelas.

"Sudah bertahun-tahun para pedagang Pasar Bawah terlantar. Pemerintah Kota Pekanbaru juga sudah memberikan waktu dan kesempatan yang cukup kepada PT Ali Akbar Sejahtera untuk melaksanakan kewajibannya sesuai Perjanjian Kerja Sama. Tetapi sampai hari ini kepastian penyelesaian revitalisasi belum juga terwujud," kata Tekad.

Ia mempertanyakan sampai kapan pemerintah akan terus memberikan toleransi terhadap persoalan tersebut.

"Pertanyaannya, sampai kapan pemerintah akan terus menunggu kepastian itu? Jangan sampai yang tegas hanya kepada pedagang kecil, sementara terhadap persoalan kerja sama pengelolaan aset daerah justru terus diberi toleransi," katanya.

Menurut Tekad, yang harus menjadi prioritas pemerintah adalah melindungi kepentingan masyarakat dan aset daerah. Karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap PKS harus segera dilakukan untuk memastikan apakah seluruh kewajiban dalam perjanjian telah dipenuhi.

Apabila hasil evaluasi menunjukkan adanya pelanggaran terhadap isi perjanjian, ia meminta pemerintah mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk mempertimbangkan penghentian kerja sama apabila dasar hukumnya terpenuhi.

"Investasi harus menghasilkan manfaat bagi masyarakat, bukan justru menghadirkan ketidakpastian. Pedagang Pasar Bawah sudah terlalu lama menunggu kepastian," tegasnya.

Tekad menambahkan, DPRD akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada kepastian bagi pedagang dan pengelolaan aset daerah berjalan sesuai aturan.

"DPRD akan mengawal persoalan ini secara serius. Pemerintah harus menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat dengan memastikan setiap kerja sama berjalan sesuai aturan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai aset strategis daerah terus berada dalam ketidakpastian sementara pedagang menjadi korban paling besar," tutup Tekad.