Menaker Paparkan Strategi Perkuat Kesejahteraan dan Kompetensi Pekerja di Munas FSP PPMI SPSI

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memaparkan berbagai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat kesejahteraan, pelindungan, dan kompetensi pekerja saat membuka Musyawarah Nasional Federasi Serikat Pekerja Percetakan, Penerbitan, dan Media Informasi (FSP PPMI) SPSI di Surakarta

Solo, Satuju.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memaparkan berbagai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat kesejahteraan, pelindungan, dan kompetensi pekerja saat membuka Musyawarah Nasional Federasi Serikat Pekerja Percetakan, Penerbitan, dan Media Informasi (FSP PPMI) SPSI di Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (1/8/2026).

Dalam sambutannya, Yassierli menegaskan bahwa setiap kebijakan ketenagakerjaan yang disusun pemerintah berangkat dari kebutuhan nyata di lapangan dengan melibatkan pekerja, serikat buruh, dunia usaha, serta berbagai pemangku kepentingan. Menurutnya, kolaborasi menjadi fondasi penting dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan.

"Hubungan industrial yang baik hanya dapat terwujud apabila pemerintah, pengusaha, dan pekerja terus membangun dialog serta saling percaya dalam mencari solusi atas setiap tantangan ketenagakerjaan," ujar Yassierli.

Menaker menjelaskan, komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan pelindungan pekerja diwujudkan melalui sejumlah kebijakan strategis. Salah satunya adalah penyempurnaan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Program tersebut tidak hanya memberikan dukungan berupa manfaat penghasilan selama masa transisi, tetapi juga menyediakan akses pelatihan guna meningkatkan kompetensi sehingga pekerja memiliki peluang lebih besar untuk kembali memasuki dunia kerja.

Selain itu, pemerintah juga terus memperluas cakupan pelindungan tenaga kerja melalui pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT), pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi transportasi berbasis aplikasi, pemberian keringanan iuran jaminan sosial bagi pekerja sektor informal, hingga ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 yang bertujuan memperkuat pelindungan bagi awak kapal perikanan Indonesia.

Di bidang pengembangan sumber daya manusia, Yassierli mengatakan pemerintah terus memperkuat pelaksanaan program pelatihan vokasi dan Program Pemagangan Nasional. Kedua program tersebut dirancang agar kompetensi tenaga kerja Indonesia semakin sesuai dengan kebutuhan industri yang terus berkembang.

"Kami ingin setiap pekerja Indonesia memiliki kesempatan untuk meningkatkan kompetensinya sehingga semakin siap menghadapi perubahan dunia kerja dan memiliki daya saing yang lebih tinggi," katanya.

Yassierli juga mengajak dunia usaha dan serikat pekerja untuk terus membangun kemitraan yang konstruktif dalam menciptakan hubungan industrial yang sehat. Menurutnya, sinergi seluruh pihak menjadi kunci dalam menciptakan lapangan kerja yang berkualitas sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja.

"Kerja sama menjadi kunci untuk menciptakan lapangan kerja yang berkualitas sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja," ujarnya.

Sementara itu, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengajak seluruh serikat pekerja untuk terus memperkuat organisasi agar mampu menghadapi berbagai tantangan ketenagakerjaan di masa mendatang.

Menurutnya, organisasi pekerja yang kuat memiliki peran strategis dalam memperjuangkan hak-hak buruh sekaligus menjaga terciptanya hubungan industrial yang sehat dan berkeadilan.

"Organisasi pekerja yang kuat menjadi pilar utama penting dalam memperjuangkan hak-hak buruh sekaligus menjaga hubungan industrial yang sehat," kata Said Iqbal.

Melalui berbagai kebijakan tersebut, pemerintah berharap tercipta ekosistem ketenagakerjaan yang semakin inklusif, adaptif, dan berdaya saing, sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja di seluruh Indonesia.