Zulhelmi Naik Sekda, Pesan Agung dan Integritas Kini Diuji

Zulhelmi Arifin Sekda Pekanbaru, (kiri) dan Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, (kanan).(poto/ist)

Zulhelmi Arifin resmi menjadi Sekda Pekanbaru. Pesan antikorupsi Wali Kota Agung Nugroho kini berhadapan dengan rekam jejak sorotan hukum.

PEKANBARU, Satuju.comZulhelmi Arifin Sekda Pekanbaru kini bukan lagi sekadar jabatan birokrasi. Penunjukan itu membawa beban lain: bagaimana pejabat yang pernah menjadi sorotan dalam aksi massa dan persidangan perkara korupsi mampu membuktikan integritasnya di posisi strategis Pemerintah Kota Pekanbaru.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho resmi melantik Zulhelmi Arifin sebagai Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Senin (3/8/2026). Pelantikan berlangsung di Aula Lantai VI Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, Tenayan Raya.

Agung dalam pelantikan justru mengirim pesan yang tegas. Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik bekerja untuk masyarakat dan tidak menjadikan jabatan sebagai ruang untuk kepentingan pribadi.

"Kami mengucapkan selamat kepada Pak Sekda atas pelantikan hari ini, serta kepada pejabat lainnya yang dilantik," ujar Agung.

Namun pesan berikutnya jauh lebih penting bagi Sekda baru.

"Pesan saya, harus amanah, ambil keputusan yang berpihak kepada rakyat. Jaga Pemerintah Kota, kita semua agar terhindar dari korupsi," tegasnya.

Kalimat itu menjadi tantangan langsung bagi jajaran birokrasi Pekanbaru, terutama Zulhelmi. Sebab sebelum menduduki kursi Sekda, namanya sudah beberapa kali muncul dalam sorotan publik terkait isu tata kelola pemerintahan dan dugaan penyimpangan.

Agung juga meminta Zulhelmi tidak hanya piawai menjalankan administrasi pemerintahan. Ia harus mampu merangkul seluruh jajaran, membangun sinergi, dan menjaga soliditas birokrasi.

Pesan tersebut menjadi penting karena Sekda merupakan salah satu posisi kunci dalam pemerintahan daerah. Sekda berperan mengoordinasikan perangkat daerah dan memastikan kebijakan kepala daerah diterjemahkan ke dalam kerja birokrasi.

Sorotan Hukum yang Mengiringi

Nama Zulhelmi sebelumnya disebut dalam aksi Serikat Pelajar Muslimin Indonesia (SEPMI) Provinsi Riau di Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru pada 28 Agustus 2025.

Massa meminta Kejari Pekanbaru menelusuri dugaan persengkokolan tidak sehat dan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan keuangan daerah pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2024.

Koordinator lapangan SEPMI, Daffa Hauzan Nabil, mendesak aparat penegak hukum melakukan audit investigasi terhadap lima berkas pelaksanaan anggaran Disperindag Pekanbaru yang disebut bernilai miliaran rupiah.

"Kita mendesak dilakukan audit investigasi terhadap lima berkas pelaksanaan anggaran Disperindag Pekanbaru 2024 dengan nilai mencapai miliaran rupiah," ujar Korlap SEPMI, Daffa Hauzan Nabil, dalam orasinya.

Massa juga meminta pihak yang terbukti terlibat diproses secara hukum. Mereka bahkan mendesak Pemko Pekanbaru memberikan sanksi terhadap pejabat yang nantinya terbukti merugikan keuangan negara.

Dalam aksi itu, nama Zulhelmi ikut disebut. Saat itu ia menjabat Pj Sekda Pekanbaru dan sebelumnya pernah memimpin Disperindag.

Sorotan terhadap Zulhelmi juga muncul dalam persidangan perkara tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Pekanbaru pada 2025.

Dalam persidangan tersebut, Zulhelmi disebut mengaku pernah mengantarkan uang kepada eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa sepanjang Juni hingga November 2024.

Nilai yang disebut dalam persidangan mencapai Rp70 juta. Selain uang, terdapat tas merek Bally senilai Rp8,5 juta.

Keterangan itu kemudian memantik reaksi kelompok mahasiswa dan kepemudaan. Pada 1 Juli 2025, massa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa dan Kepemudaan Riau (GMPR) menggelar aksi dan meminta Wali Kota Pekanbaru mencopot Zulhelmi.

Ketua Umum GMPR Ali Junjung bahkan mengingatkan Agung agar berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.

"Hati-hati! Ngapain dia (Ami, red) sering-sering ngikutin Walikota Pekanbaru kemana-mana dan meninggalkan se gudang urusan kantor? Nanti Walikota jadi lain image nya. Atas kelakuan Ami itu, jangan sampai orang berfikir 'jangan-jangan dia (Ami, red) lakukan hal yang sama, ngantar-ngantar uang ke Walikota Agung seperti yang dia lakukan ke Pj Walikota sebelumnya yang kena OTT KPK itu?' Ngakunya uang itu tidak diminta, tapi solidaritas sesama Alumni STPDN. Gak masuk akal, solidaritas itu sosial sesama jika ada kemalangan. Ini kok Walikota disolidaritaskan? Kayak bodoh saja rakyat ini dia buat. Pak Walikota Agung hati-hati! Waspada! Pastikan kalau Ami datang tanpa bawa goodie bag dititip ke ajudan dan jangan sembarang teken," ungkap Ketua Umum GMPR, Ali Junjung, Sabtu (05/07/25) siang.

Tudingan dalam aksi tersebut merupakan pernyataan massa dan tidak dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran hukum tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan pengadilan berdasarkan alat bukti serta proses hukum.

Kejari: Penanganan Korupsi Tetap Profesional

Di tengah sorotan tersebut, Kejaksaan Negeri Pekanbaru menyatakan penanganan dugaan korupsi di Kota Pekanbaru akan tetap berjalan berdasarkan hukum.

Kepala Kejari Pekanbaru Silpia Rosalina melalui Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Niky Junismero menyampaikan komitmen itu ketika menerima massa SEPMI.

Kejari menegaskan penanganan perkara korupsi dilakukan secara tegas, profesional, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Kini, posisi Zulhelmi berubah. Ia tidak lagi hanya menjadi pejabat yang namanya muncul dalam dinamika pemerintahan dan sorotan publik. Ia telah berada di kursi Sekda Kota Pekanbaru, posisi strategis yang menuntut kemampuan mengendalikan birokrasi sekaligus menjaga kepercayaan publik.

Agung telah menyampaikan garis batasnya: amanah, berpihak kepada rakyat, dan menjauhkan Pemko Pekanbaru dari korupsi.

Karena itu, pelantikan Zulhelmi bukan sekadar pergantian pejabat. Ini menjadi ujian bagi pesan antikorupsi yang disampaikan Agung sendiri.

Bagi Zulhelmi, tantangannya kini sederhana tetapi berat: menjawab seluruh sorotan bukan dengan pernyataan, melainkan dengan kerja birokrasi yang transparan, keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan, dan integritas yang teruji.

Selain Zulhelmi, Agung melantik enam pejabat lain. Zacky Helmi dipercaya sebagai Kepala DPMPTSP, Indra Maulana sebagai Kabag Kesra, Rezatul Helmi sebagai Kepala Bidang Pemberdayaan DP3APM, Tri Sepnasaputra sebagai Sekretaris Dispora, Juli Victorino sebagai Kepala Bidang Penataan Lingkungan DLHK, dan Arie Susma sebagai Kepala Bidang Promosi Dinas Koperasi dan UKM.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru Samto ditunjuk sebagai Plt Inspektur Inspektorat Daerah Kota Pekanbaru untuk menggantikan Zulhelmi.

Dengan susunan baru itu, pekerjaan Agung dan jajaran Pemko Pekanbaru bukan hanya memastikan roda pemerintahan bergerak. Mereka juga harus membuktikan bahwa pesan tentang pemerintahan bersih bukan sekadar kalimat dalam podium pelantikan.