Menaker: Pasar Kerja Harus Berbasis Keterampilan, Bukan Sekadar Ijazah
Sesi dialog Rapat Kerja Koordinator Nasional (Rakerkornas) XXXV Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Tahun 2026 di Makassar
Makassar, Satuju.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan pemerintah terus memperkuat sistem pasar kerja berbasis keterampilan (skills) agar kompetensi tenaga kerja Indonesia semakin selaras dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri yang terus berkembang.
Hal tersebut disampaikan Yassierli saat menjadi narasumber dalam sesi dialog Rapat Kerja Koordinator Nasional (Rakerkornas) XXXV Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Tahun 2026 di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/8/2026).
Menurut Yassierli, perubahan dunia industri yang berlangsung sangat cepat menuntut tenaga kerja memiliki keterampilan yang relevan. Karena itu, pendekatan pasar kerja ke depan harus lebih mengutamakan kompetensi dibanding sekadar latar belakang pendidikan formal.
"Pasar kerja saat ini yang dicari adalah keterampilan (skills), dan saya yakin APINDO juga mengamini bahwa Skills First adalah salah satu kunci agar kita tetap kompetitif," ujar Yassierli.
Ia menjelaskan, salah satu tantangan terbesar yang dihadapi saat ini adalah masih terjadinya kesenjangan antara kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan industri. Akibatnya, banyak perusahaan mengalami kesulitan memperoleh pekerja yang memiliki keterampilan sesuai dengan tuntutan pekerjaan.
Mengacu pada berbagai data global, Yassierli mengungkapkan bahwa lebih dari 80 persen perusahaan di berbagai negara masih menghadapi kesulitan mendapatkan tenaga kerja dengan keterampilan yang dibutuhkan. Sementara itu, sekitar 36 persen pekerja mengalami mismatch, yakni kondisi ketika kemampuan yang dimiliki tidak sesuai dengan kebutuhan pekerjaan.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa sistem ketenagakerjaan harus mampu beradaptasi dengan perubahan kebutuhan industri yang semakin dinamis.
"Kenyataan di lapangan membuktikan bahwa pendidikan formal dan kualifikasi akademis di atas kertas tidak lagi menjadi jaminan mutlak kompetensi nyata seseorang," katanya.
Sebagai solusi, pemerintah tengah mendorong transformasi menuju pasar kerja berbasis keterampilan (skills-based labour market). Dalam pendekatan ini, kemampuan nyata seseorang menjadi faktor utama dalam proses rekrutmen, pengembangan karier, hingga peningkatan produktivitas tenaga kerja.
Yassierli menjelaskan, pemerintah mengacu pada rekomendasi Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dalam memperkuat sistem tersebut melalui dua langkah strategis.
Pertama, memperluas pengembangan keterampilan melalui pembelajaran modular dan program mikrokredensial yang mampu memberikan bukti kompetensi secara lebih spesifik sesuai kebutuhan industri.
Kedua, memperkuat pengakuan terhadap keterampilan yang telah dimiliki masyarakat melalui sistem Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Melalui mekanisme tersebut, pengalaman kerja dan kompetensi yang diperoleh di luar jalur pendidikan formal dapat diakui secara resmi.
Selain itu, pemerintah juga mendorong perusahaan untuk menerapkan sistem rekrutmen yang lebih mengedepankan keterampilan dibanding hanya berpatokan pada ijazah atau kualifikasi akademik.
Menaker berharap sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan organisasi pengusaha seperti APINDO dapat mempercepat terwujudnya pasar kerja yang lebih adaptif terhadap perubahan kebutuhan industri.
Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi kunci dalam mengurangi kesenjangan keterampilan, meningkatkan produktivitas tenaga kerja, sekaligus memperkuat daya saing nasional di tengah dinamika ekonomi global yang terus berkembang.
"Dengan pasar kerja yang semakin berorientasi pada keterampilan, kita berharap kebutuhan industri dapat bertemu dengan kompetensi tenaga kerja secara lebih efektif sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan," pungkasnya.
