FORMAS Menghimpun 103 Ormas: Ruang Sipil atau Bayang-Bayang Kekuasaan?

Poto Ai hanya ilustrasi, PABRIK ORMAS TANDINGAN.(poto/ist/Lhynaa Marlynaa)

Satuju.com - FORMAS 103 Ormas Pemerintah bukan sekadar perkara bertambahnya jumlah organisasi di bawah satu payung. Konsolidasi 103 ormas itu membuka pertanyaan yang lebih mengusik: sedangkan masyarakat sipil memperkuat kontrol terhadap kekuasaan, atau justru perlahan masuk ke dalam orbitnya?

Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS) baru saja mengukuhkan 20 organisasi kemasyarakatan. Dengan tambahan tersebut, total 103 ormas kini berada dalam payung FORMAS.

Organisasi ini menyatakan komitmennya untuk "mengawal" program-program pembangunan pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG).

Di titik inilah Lhynaa Marlynaa melihat persoalan yang lebih besar. Dukungan terhadap pemerintah, menurut dia, sah dalam demokrasi. Tetapi ketika organisasi masyarakat sipil semakin rapat dengan pusat kekuasaan, batas antara partisipasi publik dan kooptasi politik menjadi penting untuk diuji.

Lhynaa menyoroti keberadaan Hashim Djojohadikusumo sebagai Ketua Dewan Pembina, Serian Wijatno sebagai Ketua Dewan Pakar, serta keterlibatan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam narasi yang mengiringi konsolidasi FORMAS.

Bagi Lhynaa, konfigurasi tersebut layak dibaca bukan hanya sebagai kerja sama pemerintah dengan masyarakat, tetapi juga sebagai fenomena politik yang membutuhkan pengawasan publik.

Ia bahkan menggunakan konsep Government-Organized Non-Governmental Organization atau GONGO untuk menggambarkan kekhawatirannya terhadap organisasi masyarakat yang dinilai terlalu dekat dengan kekuasaan.

103 Ormas dan Pertanyaan tentang Suara Rakyat

Jumlah 103 organisasi bisa menjadi angka yang mengesankan. Tetapi jumlah bukan otomatis legitimasi.

Lhynaa mempertanyakan sejauh mana organisasi-organisasi tersebut benar-benar memiliki basis sosial yang hidup dan independen. Ia menyinggung istilah astroturfing, yakni praktik yang menciptakan kesan dukungan akar rumput secara luas meski gerakannya dianggap dikendalikan atau diarahkan dari atas.

Kecurigaan semacam itu, tentu saja, tidak cukup dibangun hanya dari angka. Ia membutuhkan pembuktian melalui struktur organisasi, keanggotaan, rekam kegiatan, sumber pendanaan, serta pola hubungan dengan pemerintah.

Namun justru di sanalah persoalannya: semakin besar konsolidasi, semakin besar pula kebutuhan transparansi.

Lhynaa menyebut adanya risiko organisasi hanya menjadi "papan nama" apabila tidak memiliki basis sosial yang kuat. Ia juga mengingatkan kemungkinan terbentuknya echo chamber ketika organisasi masyarakat terlalu dekat dengan lingkar kekuasaan.

Jika itu terjadi, kritik terhadap pemerintah berpotensi kehilangan ruang yang seimbang.

Dari Pengawas Menjadi Perisai?

Masyarakat sipil semestinya tidak hanya hadir ketika pemerintah membutuhkan dukungan. Salah satu fungsi terpentingnya justru mengawasi pemerintah.

Di sinilah Lhynaa mengajukan kritik paling tajam terhadap konsolidasi FORMAS.

Program seperti MBG melibatkan kepentingan publik dan anggaran negara dalam skala besar. Karena itu, keberhasilannya tidak cukup diukur dari banyaknya kelompok masyarakat yang menyatakan dukungan.

Yang lebih penting adalah apakah anggaran transparan, pelaksanaan tepat sasaran, pengadaan dapat diawasi, dan setiap potensi penyimpangan dapat dikritik tanpa intimidasi sosial maupun politik.

Lhynaa mengkhawatirkan munculnya pola ketika kelompok masyarakat yang dekat dengan pemerintah justru berfungsi sebagai pembela kebijakan saat kritik bermunculan.

Dalam skenario semacam itu, pertentangan antara publik dan pemerintah dapat bergeser menjadi benturan antarwarga.

Kritik vertikal berubah menjadi konflik horizontal.

Pemerintah tidak lagi berhadapan langsung dengan suara kritis karena perdebatan bisa dialihkan kepada sesama kelompok masyarakat.

Ketika Kebijakan Dibungkus Kesucian

Lhynaa juga menyoroti penggunaan narasi spiritual dalam agenda FORMAS.

Keterlibatan Menteri Agama Nasaruddin Umar dan penyematan gagasan mengenai "fondasi spiritual bangsa" dinilai perlu dibaca secara kritis ketika bersinggungan dengan kebijakan publik.

Menurut Lhynaa, kebijakan pemerintah tetap harus diuji dengan ukuran yang rasional: efektivitas, transparansi, akuntabilitas, serta hasil yang bisa diukur.

Narasi moral dan spiritual tidak semestinya menjadi tameng dari kritik.

Sebab, ketika kebijakan ekonomi, anggaran, atau program pemerintah dibungkus dengan legitimasi moral, kritik berisiko bergeser dari perdebatan mengenai kebijakan menjadi persoalan loyalitas.

Orang yang mempertanyakan program bisa saja dicurigai sebagai pihak yang menghambat pembangunan.

Bagi Lhynaa, di situlah demokrasi menghadapi persoalan serius.

Bayang-Bayang Patronase

Kekhawatiran lain yang disorot Lhynaa adalah patronase.

Konsolidasi organisasi dalam jumlah besar dengan pemerintah, menurut dia, harus disertai transparansi mengenai hubungan kelembagaan dan sumber pembiayaan. Tanpa itu, publik akan sulit membedakan mana partisipasi sosial dan mana kepentingan politik.

Lhynaa menyinggung potensi hubungan dukungan politik dengan akses terhadap kepentingan ekonomi, mulai dari hibah, proyek, posisi strategis hingga berbagai bentuk fasilitas pemerintah.

Tetapi semua itu tetap berada pada wilayah potensi dan kekhawatiran, bukan fakta yang dapat disimpulkan tanpa bukti.

Karena itu, pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah mekanisme pengawasan dan transparansi cukup kuat untuk mencegah konflik kepentingan?

Jika jawabannya lemah, konsolidasi masyarakat sipil justru dapat menciptakan ruang baru bagi patronase.

Oposisi di Jalanan Makin Sempit?

Ketika parlemen didominasi koalisi besar, masyarakat sipil memiliki posisi strategis sebagai kekuatan kontrol di luar institusi politik formal.

Lhynaa menilai ruang tersebut tidak boleh ikut terkonsolidasi menjadi satu suara yang seragam.

Sebab demokrasi membutuhkan perbedaan suara.

Pemerintah membutuhkan pendukung, tetapi juga membutuhkan pengkritik. Program publik membutuhkan pelaksana, tetapi sekaligus membutuhkan pengawas. Dan masyarakat membutuhkan ruang untuk mengatakan tidak tanpa dicap sebagai musuh pembangunan.

Karena itu, bagi Lhynaa, persoalan FORMAS bukan semata soal 103 organisasi yang berkumpul dalam satu payung.

Yang dipertaruhkan adalah independensi ruang sipil.

Sinergi atau Kooptasi?

Pemerintah dan pendukung FORMAS tentu dapat menyebut konsolidasi tersebut sebagai bentuk gotong royong. Dukungan ormas terhadap MBG dan program pemerintah juga dapat dipandang sebagai partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Tetapi Lhynaa mengingatkan bahwa sinergi tanpa independensi mudah berubah menjadi subordinasi.

Masyarakat sipil tidak dibentuk untuk selalu berkata iya kepada penguasa.

Ia justru mendapatkan maknanya ketika berani mengoreksi, mengawasi, membongkar masalah, dan mengatakan tidak saat kebijakan menyimpang dari kepentingan publik.

Karena itu, konsolidasi 103 ormas di bawah FORMAS layak ditempatkan sebagai pertanyaan terbuka, bukan kesimpulan tunggal.

Apakah ia akan menjadi mesin gotong royong yang membantu pemerintah menjalankan program publik?

Atau perlahan berubah menjadi pagar politik yang membuat kekuasaan semakin sulit disentuh kritik?

Jawabannya tidak ditentukan oleh banyaknya organisasi yang berdiri di belakang pemerintah.

Jawabannya akan terlihat dari satu hal yang jauh lebih sederhana: seberapa berani organisasi-organisasi itu mengkritik pemerintah ketika pemerintah memang layak dikritik.

Di situlah independensi masyarakat sipil diuji.

Dan di situlah pula FORMAS dengan 103 ormasnya harus menjawab pertanyaan paling tidak nyaman: apakah mereka sedang mengawal pemerintah, atau justru sedang mengawal kekuasaan?

Penulis: Lhynaa Marlynaa