Kemnaker Siapkan Pelatihan dan Akses Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba

Menaker Yassierli. (poto/ist)

Bogor, Satuju.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan akses pelatihan dan kesempatan kerja sebagai penyebarluasan narkoba yang telah menjalani rehabilitasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses pemulihan tidak berhenti pada aspek kesehatan, namun terus berlanjut hingga mereka mampu kembali produktif dan mandiri secara ekonomi.

Upaya tersebut merupakan bagian dari sinergi Kemnaker bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan dalam pelaksanaan rehabilitasi dan pascarehabilitasi bagi pecandu, penyalahguna, serta korban yang mengendalikan narkotika, psikotropika, dan zat aditif lainnya (Napza).

Sinergi lintas kementerian dan lembaga itu diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Pelaksanaan Rehabilitasi dan Pascarehabilitasi di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BNN, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/8/2026).

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, kesempatan mendapatkan pekerjaan yang layak harus terbuka bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi. Mereka yang telah menyelesaikan proses rehabilitasi, menurutnya, perlu mendapatkan ruang untuk mengembangkan kompetensi dan kembali memberikan kontribusi sesuai kemampuan.

“Pemulihan bukan akhir dari proses. Setelah menjalani rehabilitasi, mereka perlu memiliki kesempatan untuk kembali bekerja, berkarya, dan menjalani kehidupan secara mandiri,” ujar Yassierli.

Pemulihan Harus Berlanjut hingga Kemandirian

Yassierli menjelaskan, keberhasilan rehabilitasi tidak hanya ditentukan oleh pulihnya kondisi fisik dan psikologis. Dukungan pascarehabilitasi juga diperlukan agar penyintas dapat menata kembali kehidupan, memperoleh penghasilan, dan membangun kepercayaan diri ketika kembali ke tengah masyarakat.

Karena itu, Kemnaker akan menyediakan pelatihan berbasis kompetensi yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja. Pelatihan tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi peserta untuk memasuki pasar kerja sesuai kemampuan serta bidang yang diminati.

“Yang kami siapkan bukan hanya pelatihannya, tetapi juga bagaimana setelah memiliki kompetensi mereka bisa mendapatkan akses menuju pekerjaan atau mengembangkan usaha secara mandiri,” katanya.

Bagi peserta yang memilih bekerja di perusahaan, Kemnaker dapat memfasilitasi akses penempatan melalui pemadanan antara kompetensi yang dimiliki dengan kebutuhan pemberi kerja.

Sementara itu, bagi penyintas yang memilih jalur kewirausahaan, pembekalan dapat diarahkan pada keterampilan teknis, pengetahuan kewirausahaan, hingga pendampingan sesuai bidang usaha yang ingin dikembangkan.

Menurut Yassierli, pendekatan tersebut penting untuk memastikan penyintas memiliki kesempatan nyata untuk membangun kembali kehidupan setelah menjalani rehabilitasi.

Dorong Lingkungan Kerja Tanpa Stigma

Yassierli menekankan, keberlanjutan program pascarehabilitasi membutuhkan keterlibatan pemerintah, dunia usaha, lembaga rehabilitasi, serta masyarakat.

Selain membuka akses terhadap pelatihan dan pekerjaan, lingkungan sosial yang inklusif juga perlu dibangun. Hal tersebut penting agar mereka yang telah menyelesaikan rehabilitasi dapat kembali menjalani kehidupan tanpa stigma yang berpotensi menghambat proses reintegrasi sosial.

“Kesempatan kedua harus kita berikan. Ketika mereka sudah menjalani proses pemulihan, kita perlu memastikan ada jalan bagi mereka untuk kembali produktif dan mandiri,” tegasnya.

Ia optimistis kolaborasi lintas sektor tersebut dapat membuka lebih banyak peluang bagi penyintas penyalahgunaan narkoba untuk memperoleh keterampilan, memasuki dunia kerja, maupun membangun usaha secara mandiri.

BNN Dorong Penguatan Kolaborasi

Sementara itu, Kepala BNN Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa penanganan penyalahgunaan narkotika, mulai dari pencegahan hingga pemberantasan, membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.

Menurutnya, BNN tidak dapat bekerja sendiri dalam menangani persoalan narkotika. Sinergi antarkementerian, lembaga, dunia usaha, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, kuat, dan produktif.

“BNN tidak bisa hadir sendiri dalam hal ini. Karena itu, kolaborasi dan dukungan dari kementerian serta lembaga terkait menjadi sangat penting dalam upaya pencegahan hingga pemberantasan penyalahgunaan narkotika,” ujar Suyudi.

Melalui kerja sama tersebut, pemerintah berharap proses rehabilitasi dapat terhubung dengan program peningkatan kompetensi dan pemberdayaan ekonomi. Dengan demikian, penyunting tidak hanya mendapatkan kesempatan untuk pulih, tetapi juga memiliki peluang yang lebih besar untuk kembali bekerja, berwirausaha, dan memberikan kontribusi positif di tengah masyarakat.