Video Tambang di Belakang RSUD Bangka Barat: Alat Berat Terus Bekerja
BANGKA BARAT, Satuju.com - Video tambang ilegal Bangka Barat yang diperoleh redaksi memperlihatkan aktivitas pengerukan tanah di belakang RSUD Sejiran Setason masih berlangsung. Dua alat berat dan sejumlah mesin tambang disebut beroperasi di lokasi pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
Rekaman video tersebut menjadi bukti visual atas aktivitas yang sebelumnya telah mendapat sorotan publik. Di tengah tuntutan penertiban pertambangan ilegal, kegiatan di lokasi justru disebut belum berhenti.
Dari pemantauan lapangan, sedikitnya dua ekskavator atau PC terlihat digunakan untuk mengeruk material. Sekitar 10 mesin tambang darat juga disebut masih bekerja.
Jika aktivitas tersebut memang tidak mengantongi izin, pertanyaannya sederhana: siapa yang mengawasi dan mengapa kegiatan itu masih bisa berjalan?
Bukan Sekadar Tambang, Ada Rantai di Belakangnya
Informasi dari sumber lapangan menyebut produksi bijih timah di lokasi tersebut mencapai sekitar 500 hingga 700 kilogram per hari.
“Setiap hari aktivitas penimbangan terus berjalan. Hasilnya berkisar 500 sampai 700 kilogram sehari dan disebut tidak masuk ke PT Timah,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Angka produksi itu tentu membutuhkan verifikasi resmi. Namun jika benar, persoalannya tidak lagi sebatas aktivitas pekerja tambang di lapangan.
Aparat perlu menelusuri siapa pemodalnya, siapa pengelolanya, ke mana hasil tambang dibawa, siapa yang membeli, dan melalui jalur apa bijih timah tersebut dipasarkan.
Informasi mengenai pihak berinisial “AJ” juga beredar di lapangan dan disebut berkaitan dengan aktivitas tersebut. Namun, dugaan itu belum terverifikasi dan belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai keterlibatan pihak tertentu.
Konfirmasi dari aparat penegak hukum menjadi penting agar informasi tersebut tidak berhenti sebagai rumor.
Tambang di Belakang Rumah Sakit
Lokasi kegiatan membuat persoalan ini semakin serius. Aktivitas penambangan disebut berlangsung tepat di belakang RSUD Sejiran Setason, fasilitas pelayanan publik yang digunakan masyarakat.
Penggunaan alat berat dan mesin tambang di kawasan tersebut patut mendapat perhatian dari pemerintah daerah dan aparat berwenang, terutama menyangkut legalitas, dampak lingkungan, serta aspek keselamatan.
Apalagi kegiatan itu kembali terlihat setelah sebelumnya menjadi sorotan pemberitaan.
Jika benar tidak berizin, maka pembiaran bukan lagi sekadar persoalan administratif. Pemerintah dan aparat penegak hukum perlu menjelaskan langkah pengawasan yang telah dilakukan.
Video Menjadi Pertanyaan untuk APH
Rekaman video ini semestinya menjadi pintu masuk untuk melakukan pemeriksaan lapangan, bukan sekadar bahan pemberitaan.
Aparat penegak hukum dapat memastikan status lokasi, legalitas kegiatan, kepemilikan alat berat, serta rantai distribusi hasil tambang.
Penindakan juga seharusnya tidak berhenti pada operator ekskavator atau pekerja tambang. Jika ditemukan tindak pidana, pihak yang mengendalikan dan menikmati keuntungan dari kegiatan tersebut juga perlu ditelusuri berdasarkan bukti.
Publik berhak mengetahui apakah aturan pertambangan benar-benar berlaku di kawasan itu.
Sebab, jika tambang yang diduga ilegal bisa terus bekerja meski lokasinya berada di belakang rumah sakit dan telah menjadi sorotan, pertanyaan berikutnya bukan lagi soal apakah aparat mengetahui keberadaannya.
Pertanyaannya: kapan aparat bertindak?
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih meminta konfirmasi dari aparat penegak hukum setempat, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, manajemen PT Timah Tbk, serta pihak-pihak yang disebut dalam informasi lapangan.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak yang merasa dirugikan atau disebut dalam pemberitaan. BERITA TERKAIT: https://www.satuju.com/berita/16812/1-000-tambang-ilegal-prabowo-sentil-tni-polri-nggak-tahu.html
