Kemnaker dan BSI Siapkan Perluasan Kerja Sama untuk Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan
Kemnaker dan BSI Siapkan Perluasan Kerja Sama untuk Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan
Jakarta, Satuju.com — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) menyiapkan perluasan kerja sama untuk memperkuat ekosistem ketenagakerjaan di Indonesia. Kolaborasi tersebut diarahkan pada sejumlah bidang, mulai dari layanan pasar kerja, peningkatan kompetensi, pemagangan, hingga pemberdayaan tenaga kerja mandiri.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi mengatakan, BSI memiliki potensi untuk menjadi mitra strategis dalam pengembangan ekosistem ketenagakerjaan. Menurutnya, kerja sama antara kedua pihak tidak hanya terbatas pada layanan perbankan, tetapi dapat diperluas untuk mendukung berbagai program ketenagakerjaan dan pengembangan sumber daya manusia.
“Kami melihat BSI memiliki potensi untuk menjadi strategic partner dalam pembangunan ekosistem ketenagakerjaan. Kerja sama ini dapat terus dikembangkan agar memberikan manfaat yang lebih luas bagi pekerja, pencari kerja, maupun pengembangan sumber daya manusia,” kata Cris Kuntadi dalam silaturahmi dengan jajaran BSI di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Kemnaker dan BSI sebelumnya telah menandatangani Kesepahaman Bersama tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Layanan Jasa dan Produk Perbankan Syariah serta Kerja Sama dalam Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja pada 20 Maret 2025.
Kesepahaman yang berlaku selama tiga tahun tersebut mencakup peningkatan kapasitas dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia, serta pemanfaatan berbagai layanan dan produk perbankan syariah.
Kerja sama kemudian diperkuat melalui Perjanjian Kerja Sama antara Pusat Pasar Kerja Kemnaker dan BSI tentang Penguatan Layanan Pasar Kerja pada 20 April 2026. Kolaborasi tersebut mencakup penyediaan informasi pasar kerja, pemanfaatan platform Karirhub untuk penyebaran informasi lowongan kerja, serta pelaksanaan seminar, walk in interview, dan publikasi bersama.
Kerja Sama Mulai Diimplementasikan
Cris mengatakan, sejumlah bentuk kerja sama yang telah disepakati mulai diimplementasikan. Di antaranya melalui pelaksanaan walk in interview di Pusat Pasar Kerja serta keterlibatan BSI dalam Program Magang Nasional.
“Ke depan, kami ingin kerja sama yang sudah berjalan ini dapat diperluas melalui program-program yang lebih konkret dan sesuai dengan kebutuhan ketenagakerjaan,” ujarnya.
Menurut Cris, pengembangan kerja sama dapat diarahkan pada peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui pelatihan vokasi dan pengembangan soft skill. Kompetensi yang dikembangkan juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan industri, seperti digital banking, customer service, pemasaran digital, serta sektor industri halal.
Di bidang layanan pasar kerja, kolaborasi dapat diperkuat melalui berbagai kegiatan, termasuk job matching, career day atau job fair, pengembangan talent pool, hingga kegiatan penempatan tenaga kerja.
Sementara pada bidang pemberdayaan, Kemnaker dan BSI dapat mengembangkan program yang mendukung Tenaga Kerja Mandiri serta mengoptimalkan pemanfaatan UMKM Center BSI.
Libatkan Politeknik Ketenagakerjaan
Ruang kerja sama juga terbuka untuk dikembangkan bersama Politeknik Ketenagakerjaan. Kolaborasi dapat diwujudkan melalui program pemagangan mahasiswa, campus hiring, serta pertukaran pengetahuan dan keahlian melalui seminar, webinar, maupun kuliah tamu.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat keterhubungan antara dunia pendidikan, dunia kerja, dan kebutuhan industri. Dengan demikian, mahasiswa maupun pencari kerja dapat memperoleh pengalaman serta wawasan yang lebih sesuai dengan tuntutan dunia kerja.
Cris menegaskan, perluasan kerja sama antara Kemnaker dan BSI harus diarahkan pada program yang memiliki manfaat nyata dan dapat diukur.
“Yang ingin kami bangun adalah kolaborasi yang memberikan manfaat nyata. Karena itu, setiap peluang kerja sama perlu diterjemahkan ke dalam program yang jelas, memiliki sasaran, dan dapat diukur implementasinya,” kata Cris.
Melalui perluasan kolaborasi tersebut, Kemnaker berharap sinergi dengan BSI dapat semakin memperkuat ekosistem ketenagakerjaan sekaligus membuka lebih banyak akses bagi pencari kerja, meningkatkan kompetensi tenaga kerja, dan mendorong pemberdayaan masyarakat di sektor produktif.
