Kios Pasar Higienis Pekanbaru Dijadikan Tempat Tinggal, Satpol PP Minta Penghuni Angkat Barang
Satpol PP Minta Penghuni Angkat Barang
Pekanbaru, Satuju.com — Sejumlah kios di kawasan Pasar Higienis, Jalan Teratai, Kota Pekanbaru, yang sebelumnya terbengkalai ternyata dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab sebagai tempat tinggal.
Temuan tersebut terungkap ketika personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mengawal kegiatan bersih-bersih di kawasan Pasar Higienis, Rabu (26/8/2026).
Petugas menemukan salah satu kios di dalam kompleks pasar telah ditata layaknya rumah tinggal. Bagian depan kios bahkan ditutup menggunakan tirai untuk memberikan privasi kepada penghuninya.
Saat diperiksa, di dalam kios ditemukan berbagai perlengkapan rumah tangga, seperti televisi, lemari, hingga penanak nasi listrik. Kondisi tersebut menunjukkan kios yang seharusnya digunakan sebagai tempat berjualan telah beralih fungsi menjadi tempat hunian.
Petugas kemudian mencopot tirai yang terpasang dan meminta penghuni kios tersebut. Penertiban dilakukan agar fasilitas pasar dapat kembali digunakan sesuai tujuannya.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, mengatakan terobosannya telah memberikan pemahaman kepada penghuni bahwa kios di Pasar Higienis tidak diperuntukkan sebagai tempat tinggal.
“Kita sudah minta agar mengorek, barang-barangnya sudah mereka bawa,” terang Desheriyanto, Rabu (26/8/2026).
Menurutnya, penghuni bersedia meninggalkan kios setelah mendapat penjelasan dari petugas. Mereka juga mulai memindahkan berbagai barang yang sebelumnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Kita sampaikan, bahwa kios itu bukan untuk tempat tinggal. Namun itu tempat berjualan bagi pedagang,” ujarnya.
Diberi Waktu untuk mengayunkan Barang
Desheriyanto menjelaskan, Satpol PP memberikan waktu kepada penghuni untuk membereskan sekaligus memindahkan seluruh barang miliknya dari dalam kios.
Langkah tersebut dilakukan secara persuasif agar proses penertiban berlangsung dengan tertib dan tidak menimbulkan permasalahan di lapangan.
“Kita beri waktu mereka untuk pindah, sekaligus memindahkan barangnya,” jelasnya.
Ia menegaskan, keberadaan penghuni di dalam kios tidak boleh dibiarkan karena kawasan Pasar Higienis akan kembali dimanfaatkan untuk aktivitas perdagangan.
Kios dan lapak yang tersedia di kawasan tersebut memang diperuntukkan bagi pedagang, bukan sebagai tempat tinggal. Oleh karena itu, setiap fasilitas pasar yang diharapkan dapat dimanfaatkan sesuai fungsi yang telah ditetapkan.
Satpol PP Kota Pekanbaru juga akan terus melakukan pengawasan di kawasan Pasar Higienis guna mencegah adanya pihak lain yang kembali memanfaatkan fasilitas pasar secara tidak wajar.
Penertiban tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menata kembali kawasan Pasar Higienis agar dapat berfungsi secara optimal dan memberikan manfaat bagi pedagang serta masyarakat.
