Trump Kirim Kesepakatan Nuklir Sipil AS-Saudi ke Kongres, Normalisasi dengan Israel Jadi Syarat
Donald Trump. (poto/net)
Jakarta, Satuju.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengirimkan rencana kesepakatan kerja sama nuklir sipil dengan Arab Saudi kepada Kongres AS untuk menjalani proses peninjauan. Namun, pemerintahan Trump menegaskan bahwa perjanjian tersebut hanya akan diberlakukan jika Riyadh bersedia menormalisasi hubungan dengan Israel melalui Abraham Accords.
Dokumen rahasia tersebut diserahkan kepada Kongres pada Senin (24/8/2026) sesuai ketentuan Undang-Undang Energi Atom AS. Informasi tersebut disampaikan seorang pejabat pemerintahan Trump, seorang staf Kongres, serta dua sumber lain yang mengetahui masalah tersebut. Mereka berbicara secara anonim karena tidak memiliki kewenangan untuk memberikan komentar terbuka mengenai dokumen yang diklasifikasikan.
“Posisi presiden tidak berubah bahwa kesepakatan ini hanya akan berjalan jika Arab Saudi bergabung dengan Abraham Accords,” ujar seorang pejabat AS.
Kesepakatan nuklir sipil tersebut sebelumnya ditandatangani di Washington pada Juli 2026 oleh Menteri Energi AS Chris Wright dan mitranya dari Arab Saudi.
Namun, sehari setelah penandatanganan, Trump menyatakan bahwa pelaksanaan perjanjian akan dikaitkan dengan normalisasi hubungan Arab Saudi dan Israel melalui Abraham Accords. Jadwal tersebut melaporkan mengejutkan pihak Saudi.
Kesepakatan Berlaku Selama 30 Tahun
Rancangan kesepakatan tersebut berlaku selama 30 tahun dan membuka peluang bagi perusahaan-perusahaan AS untuk mengekspor teknologi nuklir sipil ke Arab Saudi.
Salah satu proyek yang menjadi bagian dari rencana kerja sama tersebut adalah pembangunan reaktor AP1000 yang nilainya diperkirakan mencapai puluhan miliar dolar.
Proyek tersebut berpotensi memberikan keuntungan bagi Westinghouse, perusahaan teknologi nuklir yang kepemilikannya melibatkan Cameco yang berbasis di Kanada dan Brookfield Asset Management.
Hal yang menjadi perhatian adalah tingkat kerahasiaan dokumen kesepakatan tersebut. Seluruh isi perjanjian dilaporkan diklasifikasikan pada tingkat kerahasiaan tinggi.
Kesepakatan nuklir sipil AS dengan negara lain yang dikenal sebagai “perjanjian 123” pada umumnya telah dipublikasikan, meskipun sejumlah perjanjian memiliki lampiran rahasia yang tidak dibuka kepada publik.
Kongres Punya Waktu 90 Hari
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, Kongres AS memiliki waktu 90 hari masa sidang untuk meninjau kesepakatan tersebut.
Apabila dalam periode peninjauan Kongres tidak mengesahkan resolusi bersama yang menolak perjanjian, kesepakatan dapat berlaku tanpa memerlukan pemungutan suara terpisah di DPR maupun Senat.
Jika Kongres memutuskan menolak kesepakatan, Trump masih memiliki kewenangan untuk memveto keputusan tersebut. Untuk mengesampingkan veto presiden, diperlukan dukungan mayoritas dua pertiga anggota Kongres.
Dikritik karena Tidak Membatasi Pengayaan Uranium
Kesepakatan tersebut menuai kritik dari sejumlah anggota parlemen Partai Demokrat serta kelompok yang fokus pada isu nonproliferasi nuklir.
Salah satu kekhawatiran utama adalah tidak adanya larangan eksplisit bagi Arab Saudi untuk melakukan pengayaan uranium maupun pemrosesan ulang limbah nuklir.
Kedua aktivitas tersebut dinilai dapat menjadi jalur potensial menuju pengembangan kemampuan senjata nuklir apabila tidak dibatasi secara ketat.
Sebagai perbandingan, Uni Emirat Arab (UEA) menyepakati pembatasan serupa dalam kerja sama nuklir sipil dengan Washington pada 2009. Ketentuan tersebut dikenal sebagai “gold standard” karena membatasi kemampuan pengayaan uranium dan pemrosesan ulang.
Pemerintahan Trump menyatakan rancangan kesepakatan dengan Arab Saudi telah memuat langkah-langkah nonproliferasi yang diwajibkan berdasarkan hukum AS.
Namun, Henry Sokolski dari Nonproliferation Policy Education Center menilai proses yang dimulai pemerintahan Trump justru membuka kemungkinan kesepakatan berjalan tanpa syarat pembatasan pengayaan uranium maupun pengakuan terhadap Israel.
“Ini jauh dari ideal jika kamu serius soal tidak ada pengayaan dan pengakuan terhadap Israel,” ujar Sokolski.
Normalisasi Saudi-Israel Masih Menghadapi Hambatan
Di sisi diplomatik, syarat normalisasi hubungan Arab Saudi dan Israel masih menghadapi hambatan besar.
Arab Saudi selama ini menegaskan bahwa normalisasi dengan Israel harus disertai jalur yang jelas dan tidak dapat dibalikkan menuju pembentukan negara Palestina.
Sementara itu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menolak gagasan pembentukan negara Palestina dengan alasan keamanan Israel.
Perbedaan posisi tersebut membuat hubungan diplomatik Saudi-Israel masih sulit mencapai kesepakatan.
Sebelumnya, pemerintahan Presiden Joe Biden juga mendorong perjanjian nuklir serupa dan berupaya mencapainya dengan Abraham Accords. Pada tahun 2023, sejumlah diplomat sempat menilai Riyadh semakin dekat dengan kemungkinan normalisasi hubungan dengan Israel.
Namun, perang Israel-Hamas di Gaza yang pecah pada Oktober 2023 mengubah koneksi di kawasan dan membuat proses normalisasi semakin kompleks.
Kini, pengiriman rencana perjanjian nuklir ke Kongres membuka babak baru dalam hubungan Washington-Riyadh. Namun, masa depan kerja sama tersebut tetap bergantung pada proses peninjauan di Kongres serta perkembangan hubungan Arab Saudi dan Israel.
