Tinjau Karhutla di Koto Gasib, Bupati Siak Geram Temukan Bekas Tebangan Pohon Besar
Bupati Siak, Afni Zulkifli
Siak, Satuju.com – Bupati Siak, Afni Zulkifli, geram saat meninjau langsung lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Riau, Rabu (26/8/2026).
Kegeraman Afni muncul setelah menemukan sejumlah bagian batang dan akar pohon berukuran besar yang telah ditebang menggunakan alat. Temuan tersebut membuatnya menduga kebakaran bukan semata-mata akibat faktor alam, melainkan berkaitan dengan aktivitas pembukaan lahan.
Afni menduga lahan yang terbakar sengaja dibuka dengan cara menebang vegetasi dan kemudian membakarnya untuk dipersiapkan menjadi perkebunan kelapa sawit.
Saat berada di lokasi, Afni bahkan mempertanyakan pihak yang disebut-sebut sebagai pemilik lahan. Ia menegaskan tidak akan pandang bulu dalam melakukan pengawasan maupun penindakan terhadap aktivitas yang berpotensi memperparah karhutla.
“Nih ya, katanya pemilik namanya Galih, warga Pekanbaru. Saya enggak peduli siapa pun Anda. Akar pohon sudah sebesar ini ditebang, habis itu dibakar. Enak kali si Galih,” tutur Afni dengan nada geram.
Menurut Afni, kondisi di lapangan menunjukkan adanya indikasi bahwa kawasan tersebut telah dipersiapkan untuk kepentingan tertentu. Ia pun memperingatkan agar lahan bekas kebakaran tidak kemudian dimanfaatkan untuk perkebunan sawit.
“Nanti udah bersih, dia tanam sawit. Enggak ada ceritanya. Ini sampai tiga sampai enam bulan ke depan akan dipantau. Enggak ada ceritanya jadi sawit di sini,” tegasnya.
Lahan Bekas Karhutla Akan Dipantau
Afni menegaskan Pemerintah Kabupaten Siak akan melakukan pemantauan terhadap kawasan tersebut dalam beberapa bulan ke depan. Pengawasan dilakukan untuk memastikan lahan yang terbakar tidak kembali digunakan untuk kegiatan pembukaan perkebunan secara ilegal.
Menurutnya, kebakaran hutan dan lahan tidak boleh menjadi celah bagi pihak tertentu untuk mendapatkan keuntungan dengan memanfaatkan kawasan yang telah terbakar.
Ia menilai praktik membuka lahan dengan cara menebang kemudian membakar tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak yang lebih luas, terutama ketika asap hasil pembakaran mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.
Karena itu, pemerintah daerah akan memperketat pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang sebelumnya mengalami kebakaran. Pemantauan juga diperlukan untuk melihat perkembangan kondisi lahan dan memastikan tidak terjadi perubahan fungsi kawasan secara sepihak.
Temuan bekas tebangan pohon besar di lokasi karhutla tersebut menjadi perhatian serius Pemkab Siak. Pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan penyebab kebakaran serta status dan peruntukan lahan.
Afni menegaskan, pengawasan tidak berhenti setelah api berhasil dipadamkan. Menurutnya, penanganan karhutla harus dilanjutkan dengan memastikan tidak ada aktivitas lanjutan yang memanfaatkan lahan bekas terbakar untuk kepentingan perkebunan.
“Kita akan pantau terus. Jangan sampai setelah dibakar dan lahannya bersih, kemudian ditanami sawit. Tidak ada ceritanya,” tegas Afni.
Pemerintah Kabupaten Siak juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Selain berpotensi melanggar ketentuan hukum, praktik tersebut dapat memperbesar risiko kebakaran meluas dan menimbulkan kabut asap yang berdampak terhadap masyarakat.
Pemantauan selama tiga hingga enam bulan ke depan diharapkan dapat memastikan kawasan bekas karhutla di Koto Gasib tidak berubah menjadi perkebunan sawit tanpa melalui ketentuan dan perizinan yang berlaku.
