Kabut Asap di Siak Menebal, Bupati Afni Perintahkan PKS Setop Bakar Jangkos
Bupati Siak Afni Zulkifli meminta PKS menghentikan pembakaran jangkos sementara karena asapnya dinilai memperburuk kondisi udara.(poto/ist)
Siak, Satuju.com - Pemerintah Kabupaten Siak meminta pabrik kelapa sawit tidak ikut memperburuk kualitas udara ketika kabut asap menyelimuti sejumlah wilayah. Bupati Siak Afni Zulkifli meminta seluruh pabrik kelapa sawit atau PKS menghentikan sementara pembakaran janjang kosong (Jangkos).
Permintaan itu disampaikan Afni pada Kamis, 27 Agustus 2026. Ia menilai asap dari pembakaran limbah kelapa sawit tersebut menjadi tambahan beban di tengah kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.
“Saya minta seluruh PKS di Siak untuk stop dulu membakar janjang kosong karena asapnya menambah asap yang ada. Apalagi kita sedang siaga karhutla,” kata Afni.
Afni mengatakan laporan mengenai pembakaran Jangkos datang dari masyarakat dan anggota DPRD Siak. Pemerintah daerah, kata dia, ingin aktivitas tersebut dihentikan sampai kondisi kabut asap membaik.
“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat dan anggota dewan, asap yang dihasilkan dari pembakaran Jangkos ini termasuk penyumbang kabut asap. Jadi PKS jangan melakukan aktivitas bakar tandan kosong dulu sampai kabut asap ini benar-benar hilang,” ujarnya.
Afni kemudian meminta Dinas Perizinan bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Siak menyiapkan surat imbauan kepada seluruh pemilik PKS. Surat tersebut dimaksudkan agar penghentian pembakaran Jangkos segera diterapkan.
Langkah itu diambil ketika Siak masih menghadapi ancaman karhutla. Pemkab Siak sebelumnya menyatakan wilayahnya nihil titik api. Namun, sejumlah kawasan mulai terdampak asap kiriman dari daerah sekitar.
Afni tidak hanya menyoroti aktivitas industri. Ia juga meminta masyarakat menghentikan kebiasaan membuka lahan dengan cara membakar. Menurut dia, api dari lahan masyarakat dapat berkembang menjadi kebakaran hutan dan lahan.
Masyarakat diminta melaporkan aktivitas pembakaran yang berpotensi membahayakan lingkungan. Pemilik lahan juga diminta bertanggung jawab jika kebakaran terjadi di arealnya dan menghadapi konsekuensi hukum.
Di tengah kondisi udara yang memburuk, kelompok rentan menjadi perhatian pemerintah. Anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, serta penderita asma diminta mengurangi aktivitas di luar rumah. Mereka yang harus keluar ruangan dianjurkan menggunakan masker.
Pemkab Siak juga mengeluarkan imbauan kepada satuan pendidikan di daerah yang terdampak kabut asap dengan kondisi udara pada level berbahaya.
Sejumlah wilayah yang menjadi perhatian antara lain Kerinci Kanan, Lubuk Dalam, Minas, dan Perawang. Daerah-daerah tersebut berada di kawasan yang berbatasan dengan wilayah terdampak karhutla.
Untuk pendidikan anak usia dini, seperti PAUD dan TK, pemerintah membuka opsi peliburan apabila kondisi kabut asap semakin buruk.
“Kita sudah mengeluarkan imbauan kepada satuan pendidikan di wilayah yang kabut asap di level berbahaya, seperti Kerinci Kanan, Lubuk Dalam, Minas dan Perawang yang berbatasan dengan bencana karhutla. Terutama anak PAUD dan TK bisa diliburkan,” kata Afni.
Permintaan penghentian pembakaran Jangkos itu menempatkan PKS sebagai salah satu sumber asap yang diminta pemerintah untuk dikendalikan. Pemerintah daerah kini berupaya menekan sumber asap sekaligus mencegah munculnya kebakaran baru saat ancaman karhutla masih berlangsung.
Laporan: Wenny Anggraini
