Koruptor Diburu sampai Antartika, Gandjar: Cukup Antar Kita

Poto Ai hanya ilustrasi, Koruptor Diburu sampai Antartika, Gandjar: Cukup Antar Kita.(poto/ist/Lhynaa Marlinaa)

Gandjar Laksmana menyindir jargon mengejar koruptor hingga Antartika. Ia mengingatkan pekerjaan utama pemberantasan korupsi ada di dalam negeri.

JAKARTA, Satuju.comGandjar Laksmana kritik korupsi dengan cara yang singkat, tetapi menusuk. Pakar hukum pidana Universitas Indonesia itu menyindir pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang tekad mengejar koruptor hingga Antartika.

“Gak usah ke Antartika, cukup antar kita.”

Kalimat itu disampaikan Gandjar dalam sebuah diskusi yang potongannya beredar di media sosial. Ia membicarakan pemberantasan korupsi sekaligus mempertanyakan arah dan prioritas penegakan hukum.

Antartika dalam pernyataan tersebut menjadi metafora. Bagi Gandjar, persoalan pemberantasan korupsi bukan sekadar soal seberapa jauh negara mampu mengejar pelaku. Ada pekerjaan yang tak kalah penting di dalam negeri: memastikan perkara dibongkar sampai ke akar, aliran uang ditelusuri, pelaku diproses secara adil, dan aset hasil kejahatan dikembalikan.

Gandjar merupakan akademisi Fakultas Hukum UI yang memiliki keahlian di bidang hukum pidana, tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang, serta perampasan aset.

Korupsi dan Godaan Menjadikan Hukum sebagai Pertunjukan

Gandjar kemudian mengarahkan kritiknya pada cara penegakan hukum ditampilkan kepada publik.

Ia menggunakan istilah “law entertainment” untuk menyindir kecenderungan penindakan hukum yang, menurut dia, terlalu mengandalkan sisi visual dan dramatisasi.

Salah satu yang menjadi sorotan ialah kebiasaan memperlihatkan tumpukan uang tunai ketika aparat mengumumkan hasil operasi penindakan.

Bagi Gandjar, perkara korupsi yang melibatkan transaksi keuangan tidak berhenti pada benda yang dapat dipamerkan di depan kamera. Jejak transaksi perbankan, dokumen, aliran dana, rekening, hingga alat bukti lain justru dapat menjadi bagian penting dalam mengungkap konstruksi perkara.

Masalahnya, kata dia dalam konteks kritik tersebut, bukan pada boleh atau tidaknya barang bukti ditampilkan. Yang patut dipertanyakan ialah apakah publikasi itu benar-benar diperlukan untuk transparansi penegakan hukum atau sekadar menghasilkan efek tontonan.

Di titik inilah kritik Gandjar menjadi lebih luas: penegakan hukum semestinya tidak dinilai dari seberapa dramatis sebuah operasi terlihat, melainkan dari seberapa jauh perkara mampu dibuktikan dan diselesaikan.

Dari Antartika ke Pusat Kekuasaan

Gandjar juga menyinggung hubungan antara penegakan hukum dan kekuasaan politik.

Ia mempertanyakan efektivitas pemberantasan korupsi ketika kekuasaan pemerintahan berjalan beriringan dengan aktivitas politik kepartaian.

Prabowo pada 2026 masih tercatat sebagai Ketua Umum Partai Gerindra. Namun fakta tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana atau konflik kepentingan dalam perkara tertentu.

Karena itu, pernyataan Gandjar mengenai hubungan kekuasaan dan partai politik perlu dibaca sebagai kritik terhadap tata kelola kekuasaan serta independensi penegakan hukum, bukan sebagai tuduhan hukum terhadap pihak tertentu.

Yang Diuji Bukan Jarak Pengejaran

Pemberantasan korupsi pada akhirnya bukan perlombaan mencapai lokasi paling jauh.

Buronan yang melarikan diri ke luar negeri tentu tetap perlu dikejar melalui mekanisme hukum yang tersedia. Namun, keberhasilan pemberantasan korupsi juga ditentukan oleh kemampuan negara membongkar jaringan, mengikuti uang, merampas aset hasil kejahatan, dan memastikan hukum berlaku tanpa pandang bulu.

Karena itu, kalimat “Gak usah ke Antartika, cukup antar kita” dapat dibaca sebagai kritik terhadap kecenderungan mengukur keberhasilan penegakan hukum dari aksi yang spektakuler.

Bagi Gandjar, pekerjaan rumah terbesar justru berada di depan mata: membuat hukum bekerja secara substantif, transparan, dan tidak berhenti pada panggung konferensi pers.