566 Santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo Keracunan Usai Santap MBG, Pemprov Jatim Siapkan Sanksi

566 Santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo Keracunan Usai Santap MBG

Sidoarjo, Satuju.com – Sebanyak 566 santri dan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Manbaul Hikam, Sidoarjo, mengalami keracunan setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) memastikan kasus tersebut akan ditindaklanjuti dan membuka kemungkinan pemberian sanksi tegas terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertanggung jawab.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur Adhy Karyono mengatakan, pemerintah prihatin karena kasus yang berkaitan dengan program MBG kembali terjadi. Menurutnya, evaluasi dan pendalaman perlu dilakukan untuk mengetahui secara pasti penyebab kejadian tersebut.

"Ya ini sebetulnya Pak Ketua Satgas yang tadi melakukan rapat konsolidasi dengan tim Satgas MBG Jawa Timur ada Pak Wagub. Sebagai pemerintah ini terjadi kesekian tentu sangat memprihatinkan," kata Adhy di Gedung DPRD Jatim, Rabu (2/9/2026).

Adhy menyyangkan adanya dugaan ketidaktelitian dalam proses penyediaan makanan di SPPG Kalitengah sehingga berdampak pada ratusan santri. Ia menegaskan, meskipun pengawasan telah dilakukan, kejadian tersebut tetap harus menjadi bahan evaluasi yang serius.

“Walaupun SLHS sudah pengawasan sudah dilakukan tapi ternyata di luar kemampuan kami juga mereka melakukan sesuatu yang berakibat fatal,” ujarnya.

Penyebab Keracunan Didalami

Pemprov Jatim melalui Satgas MBG kini melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Hasil penyelidikan nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan sanksi terhadap pihak yang bertanggung jawab.

Adhy mengatakan, laporan terkait kasus tersebut juga telah disampaikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk ditindaklanjuti.

“Oleh karena itu, sekali lagi satgas sedang melakukan pendalaman dan sudah melaporkan kepada BGN untuk bisa menyetujui sanksi apa, terutama sebetulnya adalah penyidikan dulu. Penyelidikan seperti apa faktor penyebab keracunan tersebut,” tambahnya.

Menurut Adhy, penentuan sanksi tidak dapat dilakukan secara terburu-buru sebelum faktor penyebab keracunan diketahui secara jelas. Oleh karena itu, memastikan proses pencarian menjadi bagian penting untuk langkah yang diambil sesuai dengan hasil pemeriksaan.

Pengawasan Dapur MBG Diperketat

Kasus keracunan tersebut juga menjadi perhatian Pemprov Jatim untuk memperkuat pengawasan terhadap dapur-dapur MBG. Satgas MBG Jatim akan terus melakukan pemantauan, terutama terhadap dapur yang sebelumnya memiliki catatan kasus serupa.

Adhy berharap pengawasan yang lebih ketat dapat mencegah terulangnya kejadian keracunan di kemudian hari.

“Kita tentu berharap ada ketegasan, kemudian tidak akan terjadi lagi kasus seperti ini. Dan akan kita perketat lagi bagaimana pengelolaan dapur MBG dengan baik,” katanya.

Pemprov Jatim menilai pengelolaan dapur MBG harus dilakukan dengan standar keamanan pangan yang ketat. Mulai dari pemilihan bahan makanan, proses pengolahan, penyimpanan, hingga pendistribusian makanan kepada penerima manfaat perlu menjadi perhatian agar program MBG dapat berjalan aman dan sesuai tujuan.