377 Kasus Narkoba Terungkap di Bengkalis di Era AKBP Fahrian Saleh Siregar
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar: Pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas jajarannya. Kepolisian, kata dia, akan memperkuat penindakan sekaligus pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.
BENGKALIS, Satuju.com - Pengungkapan kasus narkoba Bengkalis mencapai 377 perkara sepanjang 1 Januari hingga 4 September 2026. Polres Bengkalis bersama jajaran polsek mengamankan 523 tersangka dan menyita puluhan kilogram sabu serta ratusan ribu butir ekstasi.
Data yang dirilis Polres Bengkalis pada 4 September 2026 menunjukkan, dari 523 tersangka, sebanyak 504 orang merupakan laki-laki dan 19 perempuan.
Satresnarkoba Polres Bengkalis menangani 177 perkara dengan 240 tersangka. Sementara itu, polsek jajaran mengungkap 200 perkara dan mengamankan 283 tersangka.
Barang bukti yang disita juga menunjukkan besarnya skala peredaran narkotika yang berhasil digagalkan. Polisi mengamankan 89.796,175 gram atau sekitar 89,8 kilogram sabu, 168.211 butir ekstasi, dan 2.700,80 gram atau sekitar 2,7 kilogram ganja kering.
Selain itu, petugas menyita cairan etomidate sebanyak 3.239,87 gram dan 985 mililiter.
Pengungkapan terbesar terjadi pada Maret dan Agustus. Pada Maret, polisi mencatat 58 kasus dengan 87 tersangka serta menyita 30.117,25 gram sabu dan 40.239 butir ekstasi.
Sedangkan pada Agustus, sebanyak 39 kasus dengan 57 tersangka diungkap. Dari penindakan tersebut, polisi menyita 30.742,40 gram sabu dan 122.666 butir ekstasi. Petugas juga menemukan 985 mililiter etomidate dan 402,28 gram ganja.
Secara bulanan, April menjadi periode dengan jumlah perkara terbanyak, yakni 86 kasus dengan 134 tersangka. Pada Februari terdapat 69 kasus dan 98 tersangka, sedangkan Mei mencatat 72 kasus dengan 111 tersangka.
Pada Januari, polisi mengungkap 39 kasus dengan 68 tersangka. Juni mencatat 47 kasus dengan 61 tersangka dan Juli sebanyak 48 kasus dengan 70 tersangka.
Memasuki September, dalam periode 1 hingga 4 September, polisi telah mengungkap lima kasus dan mengamankan enam tersangka. Barang bukti yang disita berupa 5,67 gram sabu.
Pemetaan tempat kejadian perkara menunjukkan sejumlah wilayah menjadi titik yang mendapat perhatian kepolisian. Kecamatan Mandau tercatat sebagai kawasan dengan konsentrasi pengungkapan paling tinggi.
Kelurahan Air Jamban menjadi lokasi dengan jumlah tempat kejadian perkara terbanyak, yakni 31 titik. Berikutnya Duri Barat dengan 17 titik, Babussalam 16 titik, dan Pematang Pudu 16 titik.
Di Kecamatan Bathin Solapan, Desa Air Kulim dan Desa Sebangar masing-masing tercatat 16 titik. Sementara di Kecamatan Pinggir, pengungkapan tersebar antara lain di Desa Balai Raja dengan 11 titik, Semunai 10 titik, dan Tengganau 10 titik.
Untuk Kecamatan Bengkalis, Kelurahan Bengkalis Kota mencatat 11 titik dan Desa Wonosari tujuh titik.
Pengungkapan juga tercatat di sejumlah kawasan pesisir. Di antaranya Bantan Tua empat titik, Deluk tiga titik, Pakning Asal enam titik, Sungai Pakning tujuh titik, Bandar Jaya enam titik, Pangkalan Nyirih empat titik, dan Teluk Rhu empat titik.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas jajarannya. Kepolisian, kata dia, akan memperkuat penindakan sekaligus pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.
"Kami menegaskan tidak ada tempat bagi para pelaku peredaran gelap narkoba di Kabupaten Bengkalis. Penindakan tegas akan terus kami lakukan untuk mengikis habis jaringan narkoba dari hulu hingga hilir demi menyelamatkan masa depan generasi muda."
Menurut Fahrian, peredaran narkotika tidak hanya mengancam generasi muda, tetapi juga berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Peredaran narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus memberantas jaringan narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis,” tegas Kapolres Bengkalis.
Ia juga meminta masyarakat tidak memberi ruang kepada pelaku peredaran narkotika. Informasi mengenai dugaan transaksi atau jaringan narkoba diminta segera dilaporkan kepada kepolisian.
Polres Bengkalis menyebut rangkaian pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Dengan 377 perkara yang diungkap hingga 4 September, kepolisian menegaskan pemberantasan jaringan narkotika akan terus dilakukan, baik melalui penindakan maupun pemetaan kawasan yang dinilai rawan.
