Erupsi Gunung Anak Krakatau, Kemenhub Perpanjang Penutupan 8 Bandara hingga Senin Pagi
Erupsi Gunung Anak Krakatau
Jakarta, Satuju.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali memperpanjang penutupan delapan bandara yang terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau. Penutupan dilakukan demi menjaga keselamatan penerbangan di tengah kondisi cuaca dan pergerakan abu vulkanik yang masih dinamis.
Delapan bandara tersebut ditutup hingga Senin (7/9/2026) pukul 09.00 WIB.
Adapun bandara yang terdampak meliputi Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Bandara Halim Perdanakusuma di Jakarta, Bandara Radin Inten II di Lampung, serta Bandara Husein Sastranegara di Bandung.
Selain itu, penutupan juga berlaku di Bandara Budiarto Curug Tangerang, Bandara Pondok Cabe Tangerang Selatan, Bandara Taufik Kiemas di Pesisir Barat Lampung, dan Bandara Atung Bungsu di Pagar Alam, Sumatera Selatan.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan keputusan jangka pendek diambil setelah mempertimbangkan kondisi terkini dan informasi mengenai penyebaran abu vulkanik.
Menurut Dudy, keselamatan penerbangan menjadi pertimbangan utama karena kondisi cuaca dan arah angin pada berbagai lapisan ketinggian masih berubah dengan cepat.
"Keselamatan menjadi prioritas kita. Kami melihat situasi terakhir berdasarkan informasi yang diberikan BMKG. Jadi kami belum bisa memastikan kapan akan berakhir karena cuaca terlalu dinamis," ujar Dudy dalam keterangan resmi, Minggu malam (6/9).
Ia menjelaskan, perubahan arah angin pada setiap lapisan ketinggian menjadi salah satu faktor yang membuat penyebaran abu vulkanik sulit dipastikan.
Tadi menyampaikan BMKG bahwa setiap lapisan ketinggian arah anginnya cepat berubah, sehingga ini yang harus kita pastikan, lanjutnya.
Pemantauan Abu Vulkanik Dilakukan Berkala
Kemenhub hingga kini masih menjaga perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau serta pergerakan abu vulkanik yang berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan.
Pemantauan dilakukan secara berkala di seluruh bandara terdampak. Salah satu metode yang digunakan adalah paper test setiap 30 menit untuk mengetahui apakah penyebaran abu vulkanik semakin meluas atau justru mulai berkurang.
Kemenhub juga akan melakukan evaluasi terhadap kondisi bandara sebelum memutuskan pembukaan kembali operasional penerbangan.
Khusus Bandara Soekarno-Hatta, penutupan dilakukan berdasarkan NOTAM A3368/26 NOTAMR A3355/26 yang berlaku hingga pukul 08.59 WIB.
Pesawat Wajib Diperiksa Sebelum Terbang
Dudy menegaskan bahwa apabila kondisi sudah dinyatakan normal dan bandara kembali dibuka, pesawat tidak serta-merta langsung dioperasikan.
Setiap pesawat yang akan digunakan harus menjalani pemeriksaan terlebih dahulu untuk memastikan tidak terdapat abu vulkanik yang masuk atau menempel pada bagian mesin maupun komponen pesawat.
"Kalau ada apa-apa, jika harus menginap, mereka akan menutup mesinnya. Itu pun nanti kalau misalnya (bandara) sudah buka, mereka harus melakukan pemeriksaan dulu sebelum beroperasi untuk memastikan tidak ada debu di mesin," jelasnya.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari prosedur keselamatan penerbangan setelah bandara terdampak abu vulkanik.
"Kita pastikan harus dicek dulu sebelum beroperasi untuk keselamatan penerbangan," pungkas Dudy.
