Jembatan Siak I dan III Segera Dikerjakan, Ini Jadwal dan Rekayasa Lalu Lintas

Jembatan Siak I dan III

Pekanbaru, Satuju.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) segera melakukan pekerjaan pembangunan dan penanganan Jembatan Siak I dan Jembatan Siak III.

Pekerjaan dijadwalkan mulai pada pekan ketiga September 2026. Selama proses berlangsung, pemerintah akan menerapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan.

Plt Kepala Dinas PUPR PKPP Riau Zulfahmi mengatakan, rekayasa lalu lintas akan melibatkan Ditlantas Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru, Dishub Provinsi Riau, serta Dishub Kota Pekanbaru.

"Ditlantas Polda Riau bersama personel Satlantas Polresta Pekanbaru, Dishub Provinsi Riau, dan Dishub Kota Pekanbaru akan membantu dalam pengamanan rekayasa lalu lintas ini," kata Zulfahmi, Senin (14/9/2026).

Menurutnya, pengaturan arus kendaraan dilakukan secara bertahap dan dibagi menjadi dua tahap sesuai dengan lokasi pekerjaan.

Tahap I: Jembatan Siak I Ditutup

Tahap pertama berlangsung mulai 17 September hingga 17 Oktober 2026. Pada periode ini, pengaturan lalu lintas difokuskan di kawasan Jembatan Siak I.

Pintu masuk Jembatan Siak I akan ditutup selama pekerjaan berlangsung. Pengendara yang hendak menuju Rumbai diarahkan menggunakan jalur alternatif.

"Pengendara yang akan melintas ke arah Rumbai dapat melalui bagian bawah jembatan atau melalui Jalan Perdagangan - Jalan Meranti - Jalan Merbau - Jembatan Siak III," jelas Zulfahmi.

Selama tahap pertama, Jembatan Siak III akan digunakan sebagai jalur pengalihan dengan sistem lalu lintas dua arah.

Tahap II: Jembatan Siak III Ditutup

Rekayasa lalu lintas kembali diberlakukan pada tahap kedua yang berlangsung mulai 20 Oktober hingga 25 November 2026.

Pada tahap ini, pintu masuk Jembatan Siak III akan ditutup. Pengendara dari arah Rumbai selanjutnya dapat menggunakan Jembatan Siak I yang akan diberlakukan sebagai jalur dua arah.

Zulfahmi mengimbau masyarakat yang melintas di sekitar kawasan Jembatan Siak untuk memperhatikan rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

"Skema pengalihan ini sudah ditetapkan. Kami minta masyarakat untuk bersabar dan mematuhi pengaturan demi kelancaran pembangunan Jembatan Siak," pungkasnya.

Pemerintah berharap pengaturan tersebut dapat mendukung kelancaran pekerjaan sekaligus meminimalkan risiko bagi pengguna jalan selama proses pembangunan dan penanganan jembatan berlangsung.