Dirjen ATR/BPN Lampri Terjaring OTT KPK, 17 Orang Diamankan

Dirjen ATR/BPN Lampri

Jakarta, Satuju.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 17 orang, termasuk Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Lampri.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, OTT tersebut dilakukan pada Senin (14/9/2026). Dari 17 orang yang diamankan, salah satunya merupakan pejabat eselon I di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (14/9/2026).

Saat dikonfirmasi mengenai identitas pejabat tersebut, Budi membenarkan bahwa Dirjen yang diamankan adalah Lampri.

Selain Lampri, KPK turut mengamankan 16 orang lainnya. Di antaranya Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang dan Kepala Kantor Pertanahan Tangerang Tardi.

Diduga Berkaitan dengan Pengurusan HGB

Budi mengungkapkan, OTT tersebut diduga berkaitan dengan proses pengurusan hak guna bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor. Selain itu, KPK juga mendalami dugaan penerimaan lainnya yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Dalam operasi tersebut, penyidik KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dan valuta asing.

Uang tersebut ditemukan dalam berbagai kemasan, mulai dari boks dan kardus hingga sekitar 20 koper. Nilai uang yang diamankan ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

KPK selanjutnya memiliki waktu untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan sebelum menentukan status hukum mereka dalam perkara tersebut.

Rekam Jejak Karier Lampri di ATR/BPN

Sebelum menduduki posisi sebagai Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN, Lampri memiliki perjalanan karier cukup panjang di lingkungan kementerian tersebut.

Lampri sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro. Kariernya kemudian berlanjut ketika dipercaya memimpin Kantor Pertanahan Kota Surabaya II pada 2019 hingga 2023.

Setelah berkarier di daerah, Lampri mendapat penugasan di tingkat kementerian. Ia pernah menjabat Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan pada Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN.

Selanjutnya, Lampri dipercaya menduduki posisi Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN.

Kariernya kembali berlanjut di tingkat kewilayahan. Lampri pernah menjabat Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Timur sebelum kemudian dipercaya memimpin Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Tengah pada 2025.

Pada 2026, Lampri mendapat promosi ke posisi yang lebih tinggi sebagai Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN.

Kini, namanya masuk dalam OTT KPK yang diduga berkaitan dengan pengurusan HGB di Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lainnya.