Wamenaker Tekankan Keseimbangan Regulasi, Industri dan Pelindungan Pekerja

Wamenaker Afriansyah saat melakukan kunjungan kerja ke PT Nikomas Gemilang di Kabupaten Serang

Serang, Satuju.com – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepastian regulasi, keberlangsungan industri, dan pelindungan pekerja.

Hal tersebut disampaikan Afriansyah saat melakukan kunjungan kerja ke PT Nikomas Gemilang di Kabupaten Serang, Banten, Senin (21/9/2026).

Menurut Afriansyah, kunjungan ke perusahaan padat karya tersebut memberikan gambaran langsung mengenai kondisi operasional industri sekaligus tantangan penerapan regulasi ketenagakerjaan di lapangan.

"Kunjungan ini memberikan gambaran riil mengenai operasional industri padat karya. Kami ingin memastikan regulasi yang diterbitkan pemerintah betul-betul mendukung keberlangsungan usaha sekaligus memberikan pelindungan yang optimal bagi para pekerja," ujar Afriansyah.

Ia mengatakan pemerintah saat ini tengah mengkaji sekaligus mengusulkan penyempurnaan sejumlah regulasi ketenagakerjaan. Penyempurnaan tersebut diperlukan agar ketentuan yang berlaku memiliki standar yang jelas dan dapat diterapkan secara efektif.

Menurutnya, aturan yang diterbitkan pemerintah harus memberikan kepastian hukum, dapat dilaksanakan di lapangan, serta tetap memperhatikan kepentingan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha.

"Kemnaker sangat berkepentingan terhadap penyempurnaan regulasi ini. Kepatuhan terhadap aturan harus dijaga, tetapi penerapannya di lapangan tidak boleh menghambat iklim industri," jelasnya.

Pengawasan Ketenagakerjaan Diminta Konsisten

Selain pembenahan regulasi, Afriansyah juga menyoroti pentingnya pengawasan ketenagakerjaan yang dilakukan secara ketat, konsisten, dan transparan.

Menurutnya, pengawasan diperlukan untuk memastikan seluruh ketentuan yang berlaku dijalankan secara adil, baik oleh perusahaan maupun pihak terkait lainnya.

"Presiden Prabowo telah menginstruksikan agar pengawasan dilakukan secara sungguh-sungguh. Pengawasan yang konsisten menjadi kunci agar persaingan usaha tetap sehat dan hak-hak pekerja terlindungi," tegas Afriansyah.

Ia menilai keberadaan industri padat karya memiliki peran penting dalam penyerapan tenaga kerja. Karena itu, kebijakan ketenagakerjaan perlu dirancang agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi dunia usaha, namun tetap memberikan perlindungan terhadap pekerja.

PT Nikomas Serap Sekitar 53 Ribu Tenaga Kerja

Dalam kunjungan tersebut, Afriansyah turut mengapresiasi kontribusi PT Nikomas Gemilang terhadap penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Serang.

Perusahaan tersebut saat ini mempekerjakan sekitar 53.000 orang.

Afriansyah mengatakan keberlangsungan industri perlu dijaga melalui kebijakan yang mampu mempertemukan kepentingan dunia usaha dengan pemenuhan hak dan perlindungan pekerja.

“Keberlangsungan industri perlu dijaga melalui kebijakan yang mampu mempertemukan kepentingan dunia usaha dengan pemenuhan hak dan pelindungan pekerja. Dengan demikian, industri dapat terus berkembang sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” pungkasnya.

Kunjungan kerja tersebut turut dihadiri Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang Diana Ardhianty Utami.